Senin, 12 Januari 2015

KONVENSI NASKAH

Nama   : Nova Karlasemi
Kelas   : 3KA01
NPM   : 15112379

KONVENSI NASKAH
Naskah yang baik yaitu naskah yang memiliki kerangka karangan yang terstruktur susunannya. Dalam suatu karangan terdiri dari  suatu bab-bab dan sub-sub bab. Dari bab-bab dan sub-sub bab ini akan menghasilkan pokok-pokok pikiran atau gagasan utama dalam sebuah paragraf atau alinea. Dalam pembuatan naskah yang baik juga kita harus memperhatikan struktur kalimat dan pilihan kata (diksi) yang dibuat sedemikian rupa, sehingga apa yang kita tulis itu jelas, teratur dan menarik.
Namun, ada hal yang lebih penting dari semua hal yang telah diuraikan di atas. Sebuah karangan juga menuntut suatu persyaratan lain yaitu persyaratan formal; bagaimana supaya bentuk atau wajah dari karangan itu, sehingga kelihatan tampak lebih indah dan menarik. Persyaratan formal ini meliputi bagian-bagian pelengkap dan kebiasaan-kebiasaan yang harus diikuti dalam dunia kepenulisan. Semua persyaratan ini secara umum disebut dengan konvensi naskah. Konvensi naskah adalah penulisan sebuah naskah berdasarkan ketentuan, aturan yang sudah lazim, dan sudah disepakati.

PENGERTIAN KONVENSI NASKAH
Jika kita berbicara mengenai konvensi naskah, maka kita harus memahami terlebih dahulu pengertian dari konvensi dan naskah. Konvensi adalah suatu (seperti amalan, tingkah laku, ciri-ciri) yang sudah disepakati dengan meluasnya dan dipatuhi. Naskah adalah suatu teks yang berisi aturan, alur cerita di dalam suatu dialog.
Maka yang dimaksud dengan konvensi naskah adalah penulisan naskah karangan ilmiah yang berdasarkan kebiasaan, aturan yang sudah lazim, dan sudah disepakati.Konvensi penulisan naskah yang sudah lazim mencangkup aturan pengetikan, pengorganisasian materi utama, pengorganisasian materi pelengkap, bahasa, dan kelengkapan penulisan lainnya.
Persyaratan formal menyangkut bagian-bagian pelengkap dan kebiasaan-kebiasaan (konvensi) yang harus diikuti dalam penulisan. Dari persyaratan formal ini, dapat dibedakan lagi karya yang dilakukan secara formal, semi formal, dan informal.
A. Naskah Formal
Naskah formal adalah suatu naskah yang memenuhi semua persyaratan yang dituntut.
Persyaratan formal (bentuk lahiriah) yang harus dipenuhi sebuah karya menyangkut tiga bagian utama, yaitu:
Bagian pelengkap pendahuluan
a. Isi karangan
b. Bagian pelengkap penutup
c. Bagian Pelengkap Pendahuluan

Bagian pelengkap pendahuluan atau disebut juga halaman-halaman pendahuluan sama sekali tidak menyangkut isi karangan. Tetapi bagian ini harus disiapkan sebagai bahan informasi bagi para pembaca dan sekaligus berfungsi menampilkan karangan itu dalam bentuk yang kelihatan lebih menarik. Bagian pelengkap pendahuluan terdiri dari :
a. Judul Pendahuluan (Judul Sampul)
b. Halaman Judul
c. Halaman Persembahan (kalau ada)
d. Halaman Pengesahan (kalau ada)
e. Kata Pengantar
f.  Daftar Isi
g. Daftar Gambar (kalau ada)
h. Daftar Tabel (kalau ada)

Bagian Isi Karangan
Bagian isi karangan sebenarnya merupakan inti dari karangan atau buku; atau secara singkat dapat dikatakan karangan atau buku itu sendiri. Bagian isi karangan terdiri dari :
a.    Pendahuluan
b.   Tubuh Karangan
c.    Kesimpulan
Bagian Pelengkap Penutup
Bagian pelengkap penutup juga merupakan syarat-syarat formal bagi suatu karangan ilmiah. Bagian pelengkap penutup terdiri dari :
a.   Daftar Pustaka (Bibliografi)
b.   Lampiran (Apendix)
c.   Indeks
d.   Riwayat Hidup Penulis

Contoh Naskah Formal:
Laporan hasil praktek kerja lapangan

B.     Naskah Semi-Formal
Naskah semi-formal adalah naskah yang tidak memenuhi semua persyaratan yang dituntut oleh konvensi.
Contoh naskah semi formal:
Makalah hasil penelitian

C.     Naskah Non Formal
Naskah informal yaitu naskah yang tidak memenuhi semua syarat yang dituntut oleh konvensi.
Contoh naskah non formal:
Naskah kemerdekaan

D.    Perbedaan Naskah Formal, Naskah Semi-Formal, Naskah Non Formal
Selain naskah formal, terdapat juga naskah semi-formal dan non formal. Perbedaan ketiga jenis naskah tersebut terdapat pada sub babnya. Naskah formal yaitu suatu karya yang memenuhi syarat lahiriah yang dituntut oleh konvensi, sedangkan naskah semi-formal yaitu suatu karya yang tidak memenuhi semua persyaratan lahirian yang dituntut konvensi. Dan naskah non-formal yaitu bila bentuk sebuah karya atau karangan tidak memenuhi persyaratan formalnya. Jadi kesimpulannya sub-sub bab yang terdapat pada naskah formal ada tang tidak dipakai atau tidak digunakan oleh naskah semi-formal dan non-formal.
Tata cara penulisan naskah yaitu:
1.     Judul ditulis dengan huruf capital.
2.    Nama penulis (tanpa gelar) ditulis dua spasi dibawah judul dengan jenis huruf Arial 10 pt cetak tebal dan Aligment Center.
3.    Alamat institusi penulisan ditulis 1 spasi dibawah nama penulisan dengan jenis huruf Arial 8 pt cetak regular dan Aligment Center.
4.    Abstrak ditulis dalam Bahasa Inggris dan Indonesia dengan huruf Arial 9 pt 1 spasi cetak regular dan Aligment Justify.
5.    Kata kunci ditulis 1,5 spasi setelah abstrak memuat kata-kata penting yang menjadi kata-kata kunci didalam naskah (antara 3-5 kata kunci).
6.    Sistematika naskah (tanpa lampiran) terdiri dari ABSTRAK, PENDAHULUAN, BAGIAN INTI (untuk naskah konseptual berisi kajian pustaka dan uraian analisis, sedangkan untuk naskah hasil penelitian berisi kajian pustaka, hasil dan pembahasan), dan PENUTUP (berisi kesimpulan dan saran atau bisa ditambahkan rekomendasi), serta DAFTAR PUSTAKA. Naskah ditulis dengan huruf Arial 10 pt, spasi 1,5 cetak regular dan Aligment Justify.
7.    Gambar, persamaan dan table diberi judul atau keterangan dan nomor urut yang berketentuan.
8.    Penulisan daftar pustaka diurutkan secara Alpabetis dengan jenis  huruf Arial 10 pt.
9.    Ukuran kertas A4 (210x297) mm dengan batas tepi (margin) atas 2,5 cm, batas tepi bawah 3,5 cm dan batas tepi kanan dan kiri masing-masing 2,5 cm, lebar header 0 cm dan footer 2 cm.
10. Setting halaman adalah dua kolom dengan jarak antar kolom 0,8 cm dan lebar kolom 7,6 cm.
11.  Setiap alenia baru ditulis dengan mengosongkan selembar 1,25 cm dari pias depan.


Halaman Judul Pendahuluan
Halaman judul pendahulaun tidak mengandung apa-apa kecuali mencantumkan judul karangan atau judul buku. Judul karangan atau judul buku ditulis dengan huruf capital. Biasanya terletak di tengah halaman hanya saja berada di posisi sedikit ke atas.
Dalam pembuatan sebuah makalah atau skripsi, halaman judul mencantumkan nama karangan, penjelasan adanya tugas, nama pengarang (penyusun),  kelengkapan identitas pengarang (nomor induk / registrasi, kelas, nomor absen), nama unit studi, nama lembaga (jurusan, fakultas, universitas), nama kota, dan tahun penulisan.
Untuk memberikan daya tarik pembaca, penyusunan judul perlu memperhatikan unsur-unsur sebagai berikut:
-          Judul menggambarkan keseluruhan isi karangan.
-          Judul harus menarik pembaca baik makna maupun penulisannya.
-          Sampul: nama karangan, penulis, dan penerbit.
-          Halaman judul: nama karangan, penjelasan adanya tugas, penulis, kelengkapan identitas pengarang, nama unit studi, nama lembaga, nama kota, dan tahun penulisan (dalam pembuatan makalah atau skripsi).
-          Seluruh frasa ditulis pada posisi tengah secara simetri (untuk karangan formal), atau model lurus pada margin kiri (untuk karangan yang tidak terlalu formal).
Halaman Pengesahan
Halaman pengesahan digunakan sebagai pembuktian bahwa karya ilmiah yang telah ditanda-tangani oleh pembimbing, pembaca/penguji, dan ketua jurusan telah memenuhi persyaratan administratif sebagai karya ilmiah. Halaman pengesahan biasanya digunakan untuk penulisan skripsi, tesis, dan disertasi, sedangkan makalah ilmiah, dan karangan lainnya (baik non-fiksi maupun fiksi) tidak mengharuskan adanya halaman pengesahan. Penyusunan pengesahan ditulis dengan memperhatikan persyaratan formal urutan dan tata letak unsur-unsur yang harus tertulis di dalamnya.
Judul skripsi seluruhnya ditulis dengan huruf kapital pada posisi tengah antara margin kiri dan kanan. Nama lengkap termasuk gelar akademis pembimbing materi/teknis, pembaca/penguji, dan ketua program jurusan ditulis secara benar dan disusun secara simetri kiri-kanan dan atas-bawah. Skripsi diajukan kepada sidang penguji akademis setelah disetujui oleh pembimbing dan pembaca/penguji. Penulis skripsi dinyatakan lulus jika skripsinya telah diuji di hadapan sidang terbuka/tertutup dan telah ditanda-tangani oleh semua nama yang tercantum dalam halaman pengesahan. Nama kota dan tanggal pengesahan ditulis di atas kata ketua jurusan.
Hal-hal yang harus dihindarkan:
1.      Menggaris-bawahi nama dan kata-kata lainnya.
2.      Menggunakan titik atau koma pada akhir nama.
3.      Tulisan melampaui garis tepi.
4.      Menulis nama tidak lengkap.
5.      Menggunakan huruf yang tidak standar.
6.      Tidak mencantumkan gelar akademis.  
Kata Pengantar
Kata pengantar fungsinya sama dengan sebuah surat pengantar. Kata pengantar adalah bagian karangan yang berisi penjelasan mengapa menulis sebuah karangan. Setiap karangan ilmiah, seperti: buku, skripsi, tesis, disertasi, makalah, atau laporan formal ilmiah harus menggunakan kata pengantar. Di dalamnya disajikan informasi sebagai berikut :
1.      Ucapan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2.      Penjelasan adanya tugas penulisan karya ilmiah (untuk skripsi, tesis, disertasi, atau laporan formal ilmiah).
3.      Penjelasan pelaksanaan penulisan karya ilmiah (untuk skripsi, tesis, disertasi, atau laporan formal ilmiah).
4.      Penjelasan adanya bantuan, bimbingan, dan arahan dari seseorang, sekolompok orang, atau organisasi/lembaga.
5.      Ucapan terima kasih kepada seseorang, sekolompok orang, atau organisasi/lembaga yang membantu.
6.      Penyebutan nama kota, tanggal, bulan, tahun, dan nama lengkap penulis, tanpa dibubuhi tanda-tangan.
7.      Harapan penulis atas karangan tersebut.
8.      Manfaat bagi pembaca serta kesediaan menerima kritik dan saran.
Kata pengantar merupakan bagian dari keseluruhan karya ilmiah. Sifatnya formal dan ilmiah. Oleh karena itu, kata pengantar harus ditulis dengan Bahasa Indonesia yang baku, baik, dan benar. Isi kata pengantar tidak menyajikan isi karangan, atau hal-hal lain yang tertulis dalam pendahuluan, tubuh karangan, dan kesimpulan. Sebaliknya, apa yang sudah tertulis dalam kata pengantar tidak ditulis ulang dalam isi karangan.
Hal-hal yang harus dihindarkan:
1.      Menguraikan isi karangan
2.      Mengungkapkan perasaan berlebihan.
3.      Menyalahi kaidah bahasa.
4.      Menunjukkan sikap kurang percaya diri.
5.      Kurang meyakinkan.
6.      Kata pengantar terlalu panjang.
7.      Menulis kata pengantar semacam sambutan.
8.      Kesalahan bahasa: ejaan, kalimat, paragraf, diksi, dan tanda baca tidak efektif.
Daftar Isi
Daftar isi adalah bagian pelengkap pendahuluan yang memuat garis besar isi karangan ilmiah secara lengkap dan menyeluruh, dari judul sampai dengan riwayat hidup penulis sebagaimana lazimnya sebuah konvensi naskah karangan. Daftar isi berfungsi untuk merujuk nomor halaman judul bab, sub-bab, dan unsur- unsur pelengkap dari sebuah buku yang bersangkutan.
Daftar isi disusun secara konsisten baik penomoran, penulisan, maupun tata letak judul bab dan judul sub-sub bab. Konsistensi ini dipengaruhi oleh bentuk yang digunakan.
Daftar Gambar
Bila dalam buku itu terdapat gambar-gambar, maka setiap gambar yang tercantum dalam karangan harus tertulis didalam daftar gambar. Daftar gambar menginformasikan: judul gambar, dan nomor halaman.
Daftar Tabel 
Bila dalam buku itu terdapat tabel-tabel, maka setiap tabel yang tertulis dalam karangan harus tercantum dalam daftar tabel. Daftar tabel ini menginformasikan: nama tabel dan nomor halaman.

Referensi :
[1]   Widjono HS, BAHASA INDONESIA Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi (Jakarta: PT. Grasindo, 2007),  hal. 268.
[2]   Prof. DR. Gorys Keraf, KOMPOSISI (Jakarta: Nusa Indah, 1994), hal. 229.

§  Keraf, Gorys. Komposisi. Jakarta: Nusa Indah, 1994.
§  HS, Widjono. BAHASA INDONESIA Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi. Jakarta: PT. Grasindo, 2007.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar