Nama : Nova
Karlasemi
Kelas : 3KA01
NPM :
15112379
KONVENSI
NASKAH
Naskah
yang baik yaitu naskah yang memiliki kerangka karangan yang terstruktur susunannya.
Dalam suatu karangan terdiri dari suatu
bab-bab dan sub-sub bab. Dari bab-bab dan sub-sub bab ini akan menghasilkan
pokok-pokok pikiran atau gagasan utama dalam sebuah paragraf atau alinea. Dalam
pembuatan naskah yang baik juga kita harus memperhatikan struktur kalimat dan
pilihan kata (diksi) yang dibuat sedemikian rupa, sehingga apa yang kita tulis
itu jelas, teratur dan menarik.
Namun,
ada hal yang lebih penting dari semua hal yang telah diuraikan di atas. Sebuah
karangan juga menuntut suatu persyaratan lain yaitu persyaratan formal;
bagaimana supaya bentuk atau wajah dari karangan itu, sehingga kelihatan tampak
lebih indah dan menarik. Persyaratan formal ini meliputi bagian-bagian
pelengkap dan kebiasaan-kebiasaan yang harus diikuti dalam dunia kepenulisan.
Semua persyaratan ini secara umum disebut dengan konvensi naskah. Konvensi
naskah adalah penulisan sebuah naskah berdasarkan ketentuan, aturan yang sudah
lazim, dan sudah disepakati.
PENGERTIAN
KONVENSI NASKAH
Jika
kita berbicara mengenai konvensi naskah, maka kita harus memahami terlebih
dahulu pengertian dari konvensi dan naskah. Konvensi adalah suatu (seperti
amalan, tingkah laku, ciri-ciri) yang sudah disepakati dengan meluasnya dan
dipatuhi. Naskah adalah suatu teks yang berisi aturan, alur cerita di dalam
suatu dialog.
Maka
yang dimaksud dengan konvensi naskah adalah penulisan naskah karangan ilmiah
yang berdasarkan kebiasaan, aturan yang sudah lazim, dan sudah
disepakati.Konvensi penulisan naskah yang sudah lazim mencangkup aturan
pengetikan, pengorganisasian materi utama, pengorganisasian materi pelengkap,
bahasa, dan kelengkapan penulisan lainnya.
Persyaratan
formal menyangkut bagian-bagian pelengkap dan kebiasaan-kebiasaan (konvensi)
yang harus diikuti dalam penulisan. Dari persyaratan formal ini, dapat
dibedakan lagi karya yang dilakukan secara formal, semi formal, dan informal.
A. Naskah
Formal
Naskah formal adalah
suatu naskah yang memenuhi semua persyaratan yang dituntut.
Persyaratan formal
(bentuk lahiriah) yang harus dipenuhi sebuah karya menyangkut tiga bagian
utama, yaitu:
Bagian pelengkap
pendahuluan
a. Isi karangan
b. Bagian pelengkap
penutup
c. Bagian Pelengkap
Pendahuluan
Bagian pelengkap
pendahuluan atau disebut juga halaman-halaman pendahuluan sama sekali tidak
menyangkut isi karangan. Tetapi bagian ini harus disiapkan sebagai bahan
informasi bagi para pembaca dan sekaligus berfungsi menampilkan karangan itu
dalam bentuk yang kelihatan lebih menarik. Bagian pelengkap pendahuluan terdiri
dari :
a. Judul Pendahuluan
(Judul Sampul)
b. Halaman Judul
c. Halaman Persembahan
(kalau ada)
d. Halaman Pengesahan
(kalau ada)
e. Kata Pengantar
f. Daftar Isi
g. Daftar Gambar (kalau
ada)
h. Daftar Tabel (kalau
ada)
Bagian Isi Karangan
Bagian isi karangan
sebenarnya merupakan inti dari karangan atau buku; atau secara singkat dapat
dikatakan karangan atau buku itu sendiri. Bagian isi karangan terdiri dari :
a.
Pendahuluan
b. Tubuh
Karangan
c.
Kesimpulan
Bagian Pelengkap
Penutup
Bagian pelengkap
penutup juga merupakan syarat-syarat formal bagi suatu karangan ilmiah. Bagian pelengkap
penutup terdiri dari :
a. Daftar
Pustaka (Bibliografi)
b. Lampiran
(Apendix)
c. Indeks
d. Riwayat Hidup
Penulis
Contoh Naskah Formal:
Laporan hasil praktek
kerja lapangan
B. Naskah
Semi-Formal
Naskah semi-formal
adalah naskah yang tidak memenuhi semua persyaratan yang dituntut oleh
konvensi.
Contoh naskah semi
formal:
Makalah hasil
penelitian
C. Naskah
Non Formal
Naskah informal yaitu
naskah yang tidak memenuhi semua syarat yang dituntut oleh konvensi.
Contoh naskah non
formal:
Naskah kemerdekaan
D. Perbedaan
Naskah Formal, Naskah Semi-Formal, Naskah Non Formal
Selain naskah formal, terdapat juga
naskah semi-formal dan non formal. Perbedaan ketiga jenis naskah tersebut
terdapat pada sub babnya. Naskah formal yaitu suatu karya yang memenuhi syarat
lahiriah yang dituntut oleh konvensi, sedangkan naskah semi-formal yaitu suatu
karya yang tidak memenuhi semua persyaratan lahirian yang dituntut konvensi.
Dan naskah non-formal yaitu bila bentuk sebuah karya atau karangan tidak
memenuhi persyaratan formalnya. Jadi kesimpulannya sub-sub bab yang terdapat pada
naskah formal ada tang tidak dipakai atau tidak digunakan oleh naskah
semi-formal dan non-formal.
Tata
cara penulisan naskah yaitu:
1. Judul
ditulis dengan huruf capital.
2. Nama
penulis (tanpa gelar) ditulis dua spasi dibawah judul dengan jenis huruf Arial
10 pt cetak tebal dan Aligment Center.
3. Alamat
institusi penulisan ditulis 1 spasi dibawah nama penulisan dengan jenis huruf
Arial 8 pt cetak regular dan Aligment Center.
4. Abstrak
ditulis dalam Bahasa Inggris dan Indonesia dengan huruf Arial 9 pt 1 spasi
cetak regular dan Aligment Justify.
5. Kata
kunci ditulis 1,5 spasi setelah abstrak memuat kata-kata penting yang menjadi
kata-kata kunci didalam naskah (antara 3-5 kata kunci).
6. Sistematika
naskah (tanpa lampiran) terdiri dari ABSTRAK, PENDAHULUAN, BAGIAN INTI (untuk
naskah konseptual berisi kajian pustaka dan uraian analisis, sedangkan untuk
naskah hasil penelitian berisi kajian pustaka, hasil dan pembahasan), dan
PENUTUP (berisi kesimpulan dan saran atau bisa ditambahkan rekomendasi), serta
DAFTAR PUSTAKA. Naskah ditulis dengan huruf Arial 10 pt, spasi 1,5 cetak
regular dan Aligment Justify.
7. Gambar,
persamaan dan table diberi judul atau keterangan dan nomor urut yang
berketentuan.
8. Penulisan
daftar pustaka diurutkan secara Alpabetis dengan jenis huruf Arial 10 pt.
9. Ukuran
kertas A4 (210x297) mm dengan batas tepi (margin) atas 2,5 cm, batas tepi bawah
3,5 cm dan batas tepi kanan dan kiri masing-masing 2,5 cm, lebar header 0 cm
dan footer 2 cm.
10. Setting
halaman adalah dua kolom dengan jarak antar kolom 0,8 cm dan lebar kolom 7,6
cm.
11. Setiap
alenia baru ditulis dengan mengosongkan selembar 1,25 cm dari pias depan.
Halaman Judul Pendahuluan
Halaman
judul pendahulaun tidak mengandung apa-apa kecuali mencantumkan judul karangan
atau judul buku. Judul karangan atau judul buku ditulis dengan huruf capital.
Biasanya terletak di tengah halaman hanya saja berada di posisi sedikit ke
atas.
Dalam
pembuatan sebuah makalah atau skripsi, halaman judul mencantumkan nama
karangan, penjelasan adanya tugas, nama pengarang (penyusun), kelengkapan
identitas pengarang (nomor induk / registrasi, kelas, nomor absen), nama unit
studi, nama lembaga (jurusan, fakultas, universitas), nama kota, dan tahun
penulisan.
Untuk
memberikan daya tarik pembaca, penyusunan judul perlu memperhatikan unsur-unsur
sebagai berikut:
- Judul
menggambarkan keseluruhan isi karangan.
- Judul
harus menarik pembaca baik makna maupun penulisannya.
- Sampul:
nama karangan, penulis, dan penerbit.
- Halaman
judul: nama karangan, penjelasan adanya tugas, penulis, kelengkapan identitas
pengarang, nama unit studi, nama lembaga, nama kota, dan tahun penulisan (dalam
pembuatan makalah atau skripsi).
- Seluruh
frasa ditulis pada posisi tengah secara simetri (untuk karangan formal), atau
model lurus pada margin kiri (untuk karangan yang tidak terlalu formal).
Halaman Pengesahan
Halaman
pengesahan digunakan sebagai pembuktian bahwa karya ilmiah yang telah
ditanda-tangani oleh pembimbing, pembaca/penguji, dan ketua jurusan telah
memenuhi persyaratan administratif sebagai karya ilmiah. Halaman pengesahan
biasanya digunakan untuk penulisan skripsi, tesis, dan disertasi, sedangkan
makalah ilmiah, dan karangan lainnya (baik non-fiksi maupun fiksi) tidak
mengharuskan adanya halaman pengesahan. Penyusunan pengesahan ditulis dengan
memperhatikan persyaratan formal urutan dan tata letak unsur-unsur yang harus
tertulis di dalamnya.
Judul
skripsi seluruhnya ditulis dengan huruf kapital pada posisi tengah antara
margin kiri dan kanan. Nama lengkap termasuk gelar akademis pembimbing
materi/teknis, pembaca/penguji, dan ketua program jurusan ditulis secara benar
dan disusun secara simetri kiri-kanan dan atas-bawah. Skripsi diajukan kepada
sidang penguji akademis setelah disetujui oleh pembimbing dan pembaca/penguji.
Penulis skripsi dinyatakan lulus jika skripsinya telah diuji di hadapan sidang
terbuka/tertutup dan telah ditanda-tangani oleh semua nama yang tercantum dalam
halaman pengesahan. Nama kota dan tanggal pengesahan ditulis di atas
kata ketua jurusan.
Hal-hal
yang harus dihindarkan:
1. Menggaris-bawahi
nama dan kata-kata lainnya.
2. Menggunakan
titik atau koma pada akhir nama.
3. Tulisan
melampaui garis tepi.
4. Menulis
nama tidak lengkap.
5. Menggunakan
huruf yang tidak standar.
6. Tidak
mencantumkan gelar akademis.
Kata Pengantar
Kata
pengantar fungsinya sama dengan sebuah surat pengantar. Kata
pengantar adalah bagian karangan yang berisi penjelasan mengapa menulis sebuah
karangan. Setiap karangan ilmiah, seperti: buku, skripsi, tesis, disertasi,
makalah, atau laporan formal ilmiah harus menggunakan kata pengantar. Di
dalamnya disajikan informasi sebagai berikut :
1. Ucapan
syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Penjelasan
adanya tugas penulisan karya ilmiah (untuk skripsi, tesis, disertasi, atau
laporan formal ilmiah).
3. Penjelasan
pelaksanaan penulisan karya ilmiah (untuk skripsi, tesis, disertasi, atau
laporan formal ilmiah).
4. Penjelasan
adanya bantuan, bimbingan, dan arahan dari seseorang, sekolompok orang, atau
organisasi/lembaga.
5. Ucapan
terima kasih kepada seseorang, sekolompok orang, atau organisasi/lembaga yang
membantu.
6. Penyebutan
nama kota, tanggal, bulan, tahun, dan nama lengkap penulis, tanpa dibubuhi
tanda-tangan.
7. Harapan
penulis atas karangan tersebut.
8. Manfaat
bagi pembaca serta kesediaan menerima kritik dan saran.
Kata
pengantar merupakan bagian dari keseluruhan karya ilmiah. Sifatnya formal dan
ilmiah. Oleh karena itu, kata pengantar harus ditulis dengan Bahasa Indonesia
yang baku, baik, dan benar. Isi kata pengantar tidak menyajikan isi
karangan, atau hal-hal lain yang tertulis dalam pendahuluan, tubuh karangan,
dan kesimpulan. Sebaliknya, apa yang sudah tertulis dalam kata pengantar tidak
ditulis ulang dalam isi karangan.
Hal-hal
yang harus dihindarkan:
1. Menguraikan
isi karangan
2. Mengungkapkan
perasaan berlebihan.
3. Menyalahi
kaidah bahasa.
4. Menunjukkan
sikap kurang percaya diri.
5. Kurang
meyakinkan.
6. Kata
pengantar terlalu panjang.
7. Menulis
kata pengantar semacam sambutan.
8. Kesalahan
bahasa: ejaan, kalimat, paragraf, diksi, dan tanda baca tidak efektif.
Daftar Isi
Daftar
isi adalah bagian pelengkap pendahuluan yang memuat garis besar isi karangan
ilmiah secara lengkap dan menyeluruh, dari judul sampai dengan riwayat hidup
penulis sebagaimana lazimnya sebuah konvensi naskah karangan. Daftar isi
berfungsi untuk merujuk nomor halaman judul bab, sub-bab, dan unsur- unsur
pelengkap dari sebuah buku yang bersangkutan.
Daftar
isi disusun secara konsisten baik penomoran, penulisan, maupun tata letak judul
bab dan judul sub-sub bab. Konsistensi ini dipengaruhi oleh bentuk yang
digunakan.
Daftar Gambar
Bila
dalam buku itu terdapat gambar-gambar, maka setiap gambar yang tercantum dalam
karangan harus tertulis didalam daftar gambar. Daftar gambar menginformasikan:
judul gambar, dan nomor halaman.
Daftar Tabel
Bila
dalam buku itu terdapat tabel-tabel, maka setiap tabel yang tertulis dalam
karangan harus tercantum dalam daftar tabel. Daftar tabel ini menginformasikan:
nama tabel dan nomor halaman.
Referensi
:
[1] Widjono
HS, BAHASA INDONESIA Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian di Perguruan
Tinggi (Jakarta: PT. Grasindo, 2007), hal. 268.
[2] Prof.
DR. Gorys Keraf, KOMPOSISI (Jakarta: Nusa Indah, 1994), hal. 229.
§ Keraf, Gorys. Komposisi. Jakarta: Nusa Indah, 1994.
§ HS,
Widjono. BAHASA INDONESIA Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian di
Perguruan Tinggi. Jakarta: PT. Grasindo, 2007.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar