Nova
Karlasemi
15112379
4KA01
Tugas
softskill = mengomentari berita
AJI Indonesia Nilai Banyak Pemberitaan LGBT Langgar
Kode Etik Jurnalistik
Suwarjono, ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia
menilai ada banyak pelanggaran kode etik jurnalistik dalam pemberitaan terkait
isu lesbian, gay, biseksual, transgender (LGBT) terutama di media online.
“Ada banyak memang berita yang tidak sesuai dengan kode etik,
banyak kode etik yang dilanggar, padahal media kan seharusnya netral dan
mengedepankan fakta,” kata Suwarjono saat dihubungi melalui sambungan telefon.
Suwarjono juga menilai bahwa banyak stereotip yang dibangun oleh
media terutama jika ada kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang pelakunya
adalah LGBT.
“Saat ini bahkan ada banyak steriotip yang dibangun media jika ada
kasus kekerasan atau pelecehan, kalau pelakunya LGBT media cenderung
mendramatisir beritanya, padahal banyak juga kasus kekerasan dan pelecehan
seksual yang pelakuknya bukan LGBT tapi beritanya tidak sebombastis kalau
pelakunya LGBT,” kata Suwarjono.
Suwarjono menambahkan dengan semakin banyaknya berita yang
diskriminatif, tidak berimbang serta terlalu bombastis terkait isu LGBT, maka
dengan resmi AJI Indonesia beberapa hari lalu mengirimkan rilis resmi kepada
sejumlah media agar lebih bersikap netral dalam menyajikan berita.
Selain itu dalam rilis tersebut, AJI Indonesia juga meminta agar
media dan wartawan yang bekerja serta menulis berita terkait isu LGBT untuk
selalu mentaati kode etik jurnalistik.
Suwarjono juga mengatakan, bahkan jika nantinya ada anggota AJI
yang terbukti melakukan pelanggaran kode etik dalam melakukan peliput maupun
penulisan berita, maka mekanisme organisasi akan diberlakukan.
Dengan menindaklanjuti pelanggaran tersebut yang akan dilakukan
oleh dewan etik di AJI Kota tempat pelanggaran terjadi.
Selain itu, menurut Suwarjono, AJI Indonesia juga siap untuk
memberi dukungan serta memfasilitasi jika ada pihak yang akan melapor ke dewan
pers terkait pemberitaan yang tidak sesuai atau pemberitaan yang dinilai
diskriminatif.
“Bagi teman – teman atau pihak yang merasa keberatan dengan
pemberitaan terkait isu LGBT yang dirasa diskriminatif, AJI Indonesia akan
memfasilitasi dan mendorong kalau ada yang mau lapor ke dewan pers tapi
sebelumnya mekanisme tetap harus dilakukan seperti melakukan hak jawab terlebih
dahulu,” ujar Suwarjono.
Penulis : WIta Ayodhyaputri
Komentar :
Seperti yang telah
kita ketahui bahwa setiap orang memiliki hak nya untuk bebas dalam berpendapat,
berkreasi, pers, dan berekspresi. Setiap orang juga memiliki hak untuk
memperoleh informasi dan kebebasan dalam berkomunikasi yang sangat bermanfaat
dalam kehidupannya. Bebas bukan berarti tidak ada pagar yang membentengi dan
membatasi, melainkan kita sebagai manusia juga harus tahu bahwa ada badan
hukum, pancasila dan UUD 1945 yang melindungi kebebasan kita itu. Hal ini
ditujukan agar kebebasan kita tidak sampai mengganggu dan merusak norma-norma
yang berlaku di Negara tempat kita tinggal. Karena sudah ada kode etik yang
mengatur bagaimana cara kita dalam berpendapat, berkreasi, pers, dan
berekspresi maka dari itu sesuaikan apa saja yang diperbolehkan dan apa saja
yang di larang.
Manusia menjadikan
informasi saat ini sebagai kebutuhan, setiap harinya manusia tidak jauh dari
yang namanya berita baik media cetak maupun media masa. Hal ini menjadikan
tugas jurnalistik sebagai penyedia berita harus menyediakan berita yang actual dan
terpercaya tiap harinya. Berita tentunya merupakan sebuah fakta yang
benar-benar terjadi, jurnalis mendapatkan informasi dari tempat kejadian
perkara dan mengupas tuntas hingga menjadi suatu berita yang dapat di nikmati
oleh semua orang. Berita yang disajikan haruslah sesuai dengan fakta yang
terjadi, tanpa ada yang dilebih-lebihkan sedikitpun. Ini yang menjadi tugas
terberat jurnalis karena dibalik berita yang dia bahas ada banyak hal yang
nantinya harus dia pertanggung jawabkan.
Saat ini sedang ada
isyu mengenai penyuka sesama jenis atau yang sedang marak disebut LGBT
(Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender. Dulu pemberitaan mengenai LGBT tidak
begitu sedramatis berita yang kita lihat saat ini. Banyak artis yang terlibat
sampai ada juga anak yang di bawah umur sudah menjadi LGBT. Banyak kasus yang
ada dan banyak juga statement yang bermunculan sehingga membingungkan pembaca
berita , sehingga kita sulit menentukan mana yang benar dan mana yang salah.
Terkadang pemberitaan di televisi atau media online harus kita waspadai supaya
kita tidak salah mendapatkan informasi. Banyak berita yang tidak sesuai dengan
faktanya, seperti yang di bahas pada berita di atas bahwa pemberitaan mengenai
LGBT sebenarnya tidak sedramatis apa yang disampaikan dan terkesan menjatuhkan.
Hal ini dikatakan oleh Suwarjono selaku ketua AJI bahwa Saat ini bahkan ada
banyak steriotip yang dibangun media jika ada kasus kekerasan atau pelecehan,
kalau pelakunya LGBT media cenderung mendramatisir beritanya, padahal banyak
juga kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang pelakuknya bukan LGBT tapi
beritanya tidak sebombastis kalau pelakunya LGBT.
Suatu berita
disajikan dengan tujuan untuk dapat memberikan informasi yang sesuai dengan
fakta kepada semua orang. Jangan karna ada satu isyu yang sedang marak terjadi
di suatu Negara, maka apabila ada kasus lagi dengan mudah di sangkutpautkan. Contohnya
seperti pemberitaan LGBT itu, karena tidak semua pelaku LGBT itu terlibat dalam
kasus pelecehan dan kekerasan. Ada banyak kasus yang terjadi karena alasan lain
yang tidak semestinya di sangkutpautkan dengan kasus LGBT agar pemberitaan
tidak menjadi semakin dramastis. Dan sudah semestinya jurnalis mentaati dan
menyesuaikan apa yang ingin di sampaikan sesuai dengan kode etik yang ada.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar