Rabu, 30 Maret 2016

Tugas softskill

Nova Karlasemi
15112379
4KA01
Tugas softskill = mengomentari berita

AJI Indonesia Nilai Banyak Pemberitaan LGBT Langgar Kode Etik Jurnalistik
Suwarjono, ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menilai ada banyak pelanggaran kode etik jurnalistik dalam pemberitaan terkait isu lesbian, gay, biseksual, transgender (LGBT) terutama di media online.
“Ada banyak memang berita yang tidak sesuai dengan kode etik, banyak kode etik yang dilanggar, padahal media kan seharusnya netral dan mengedepankan fakta,” kata Suwarjono saat dihubungi melalui sambungan telefon.
Suwarjono juga menilai bahwa banyak stereotip yang dibangun oleh media terutama jika ada kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang pelakunya adalah LGBT.
“Saat ini bahkan ada banyak steriotip yang dibangun media jika ada kasus kekerasan atau pelecehan, kalau pelakunya LGBT media cenderung mendramatisir beritanya, padahal banyak juga kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang pelakuknya bukan LGBT tapi beritanya tidak sebombastis kalau pelakunya LGBT,” kata Suwarjono.
Suwarjono menambahkan dengan semakin banyaknya berita yang diskriminatif, tidak berimbang serta terlalu bombastis terkait isu LGBT, maka dengan resmi AJI Indonesia beberapa hari lalu mengirimkan rilis resmi kepada sejumlah media agar lebih bersikap netral dalam menyajikan berita.
Selain itu dalam rilis tersebut, AJI Indonesia juga meminta agar media dan wartawan yang bekerja serta menulis berita terkait isu LGBT untuk selalu mentaati kode etik jurnalistik.
Suwarjono juga mengatakan, bahkan jika nantinya ada anggota AJI yang terbukti melakukan pelanggaran kode etik dalam melakukan peliput maupun penulisan berita, maka mekanisme organisasi akan diberlakukan.
Dengan menindaklanjuti pelanggaran tersebut yang akan dilakukan oleh dewan etik di AJI Kota tempat pelanggaran terjadi.
Selain itu, menurut Suwarjono, AJI Indonesia juga siap untuk memberi dukungan serta memfasilitasi jika ada pihak yang akan melapor ke dewan pers terkait pemberitaan yang tidak sesuai atau pemberitaan yang dinilai diskriminatif.
“Bagi teman – teman atau pihak yang merasa keberatan dengan pemberitaan terkait isu LGBT yang dirasa diskriminatif, AJI Indonesia akan memfasilitasi dan mendorong kalau ada yang mau lapor ke dewan pers tapi sebelumnya mekanisme tetap harus dilakukan seperti melakukan hak jawab terlebih dahulu,” ujar Suwarjono.
Penulis : WIta Ayodhyaputri

Komentar :
          Seperti yang telah kita ketahui bahwa setiap orang memiliki hak nya untuk bebas dalam berpendapat, berkreasi, pers, dan berekspresi. Setiap orang juga memiliki hak untuk memperoleh informasi dan kebebasan dalam berkomunikasi yang sangat bermanfaat dalam kehidupannya. Bebas bukan berarti tidak ada pagar yang membentengi dan membatasi, melainkan kita sebagai manusia juga harus tahu bahwa ada badan hukum, pancasila dan UUD 1945 yang melindungi kebebasan kita itu. Hal ini ditujukan agar kebebasan kita tidak sampai mengganggu dan merusak norma-norma yang berlaku di Negara tempat kita tinggal. Karena sudah ada kode etik yang mengatur bagaimana cara kita dalam berpendapat, berkreasi, pers, dan berekspresi maka dari itu sesuaikan apa saja yang diperbolehkan dan apa saja yang di larang.
          Manusia menjadikan informasi saat ini sebagai kebutuhan, setiap harinya manusia tidak jauh dari yang namanya berita baik media cetak maupun media masa. Hal ini menjadikan tugas jurnalistik sebagai penyedia berita harus menyediakan berita yang actual dan terpercaya tiap harinya. Berita tentunya merupakan sebuah fakta yang benar-benar terjadi, jurnalis mendapatkan informasi dari tempat kejadian perkara dan mengupas tuntas hingga menjadi suatu berita yang dapat di nikmati oleh semua orang. Berita yang disajikan haruslah sesuai dengan fakta yang terjadi, tanpa ada yang dilebih-lebihkan sedikitpun. Ini yang menjadi tugas terberat jurnalis karena dibalik berita yang dia bahas ada banyak hal yang nantinya harus dia pertanggung jawabkan.
          Saat ini sedang ada isyu mengenai penyuka sesama jenis atau yang sedang marak disebut LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender. Dulu pemberitaan mengenai LGBT tidak begitu sedramatis berita yang kita lihat saat ini. Banyak artis yang terlibat sampai ada juga anak yang di bawah umur sudah menjadi LGBT. Banyak kasus yang ada dan banyak juga statement yang bermunculan sehingga membingungkan pembaca berita , sehingga kita sulit menentukan mana yang benar dan mana yang salah. Terkadang pemberitaan di televisi atau media online harus kita waspadai supaya kita tidak salah mendapatkan informasi. Banyak berita yang tidak sesuai dengan faktanya, seperti yang di bahas pada berita di atas bahwa pemberitaan mengenai LGBT sebenarnya tidak sedramatis apa yang disampaikan dan terkesan menjatuhkan. Hal ini dikatakan oleh Suwarjono selaku ketua AJI bahwa Saat ini bahkan ada banyak steriotip yang dibangun media jika ada kasus kekerasan atau pelecehan, kalau pelakunya LGBT media cenderung mendramatisir beritanya, padahal banyak juga kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang pelakuknya bukan LGBT tapi beritanya tidak sebombastis kalau pelakunya LGBT.
          Suatu berita disajikan dengan tujuan untuk dapat memberikan informasi yang sesuai dengan fakta kepada semua orang. Jangan karna ada satu isyu yang sedang marak terjadi di suatu Negara, maka apabila ada kasus lagi dengan mudah di sangkutpautkan. Contohnya seperti pemberitaan LGBT itu, karena tidak semua pelaku LGBT itu terlibat dalam kasus pelecehan dan kekerasan. Ada banyak kasus yang terjadi karena alasan lain yang tidak semestinya di sangkutpautkan dengan kasus LGBT agar pemberitaan tidak menjadi semakin dramastis. Dan sudah semestinya jurnalis mentaati dan menyesuaikan apa yang ingin di sampaikan sesuai dengan kode etik yang ada.