Sabtu, 07 Mei 2016

COCOMO (Constructive Cost Model)

COCOMO merupakan singkatan dari Constructive Cost Model yaitu algortima model estimasi biaya perangkat lunak yang dikembangkan dan diterbitkan oleh Barry Boehm. COCOMO adalah model konstruktif biaya dan dikembangkan di TRW / Northrop-Grumman pada tahun 2002. Satu hasil observasi yang paling penting dalam model ini adalah bahwa motivasi dari tiap orang yang terlibat ditempatkan sebagai titik berat. Hal ini menunjukkan bahwa kepemimpinan dan kerja sama tim merupakan sesuatu yang penting, namun demikian poin pada bagian ini sering diabaikan. COCOMO adalah model terbuka, sehingga semua detail dipublikasikan, termasuk :
1.      Dasar persamaan perkiraan biaya.
2.      Setiap asumsi yang dibuat dalam model.
3.      Setiap definisi.
4.      Biaya yang disertakan dalam perkiraan dinyatakan secara eksplisit

Jenis-Jenis COCOMO terdiri dari 3 jenis, yaitu :
1.     Model COCOMO Dasar
        Model COCOMO dapat diaplikasikan dalam tiga tingkatan kelas:
a.       Proyek organik (organic mode)
Proyek organik merupakan proyek dengan ukuran relatif kecil, dengan anggota tim yang sudah berpengalaman, dan mampu bekerja pada permintaan yang relatif fleksibel.
b.      Proyek sedang (semi-detached mode)
Proyek sedang merupakan proyek yang memiliki ukuran dan tingkat kerumitan yang sedang, dan tiap anggota tim memiliki tingkat keahlian yang berbeda.
c.       Proyek terintegrasi (embedded mode)
Proyek terintegrasi merupakan proyek yang dibangun dengan spesifikasi dan operasi yang ketat
Model COCOMO dasar ditunjukkan dalam persamaan 1, 2, dan 3 berikut ini: 
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjOJI3jODLCbJiKGadDSmucm5rhEeVcgdguA7_S5Hho1L8om_TQ8NftDc1NCCiqTaFuDhEU42qvBAEq9B1dpLX8o8N2soWjMn7RCvb8ppk4Pjk580qq_u5ih2kTIHFzob6A0TOjLEE-Ql5L/s1600/c1.jpg
                                       
Keterangan:
E : besarnya usaha (orang-bulan)
D : lama waktu pengerjaan (bulan)
KLOC : estimasi jumlah baris kode (ribuan)
P : jumlah orang yang diperlukan.
2.     Model COCOMO Lanjut (Intermediate COCOMO) 
Pengembangan model COCOMO adalah dengan menambahkan atribut yang dapat menentukan jumlah biaya dan tenaga dalam pengembangan perangkat lunak, yang dijabarkan dalam kategori dan subkatagori sebagai berikut:
·        Atribut produk (product attributes)
1)     Reliabilitas perangkat lunak yang diperlukan (RELY)
2)     Ukuran basis data aplikasi (DATA)
3)     Kompleksitas produk (CPLX)
·        Atribut perangkat keras (computer attributes)
1)     Waktu eksekusi program ketika dijalankan (TIME)
2)     Memori yang dipakai (STOR)
3)     Kecepatan mesin virtual (VIRT)
4)     Waktu yang diperlukan untuk mengeksekusi perintah (TURN)
·        Atribut sumber daya manusia (personnel attributes)
1)     Kemampuan analisis (ACAP)
2)     Kemampuan ahli perangkat lunak (PCAP)
3)     Pengalaman membuat aplikasi (AEXP)
4)     Pengalaman penggunaan mesin virtual (VEXP)
5)     Pengalaman dalam menggunakan bahasa pemrograman (LEXP)
·        Atribut proyek (project attributes)
1)     Penggunaan sistem pemrograman modern(MODP)
2)     Penggunaan perangkat lunak (TOOL)
3)     Jadwal pengembangan yang diperlukan (SCED) 
Persamaan: 
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhVnBdhpBsUjlNAmge3D-gZ0TczMGZjAQBLOGX_e7BR3JC8oR7VpoelrSE-l0UiaQpF4wyjkqMCmlZqmW-TxrqLQcNooGh6UM3MmZMGnnOvZNll42is_Pm6nvjM_F-CnMWavRwFlctspl0Z/s1600/c4.jpg
Keterangan :
E : besarnya usaha (orang-bulan)
KLOC : estimasi jumlah baris kode (ribuan)
EAF : faktor hasil penghitungan dari sub-katagori di atas.

3.      Model COCOMO II (Complete atau Detailed COCOMO model)
Model COCOMO II, pada awal desainnya terdiri dari 7 bobot pengali yang relevan dan kemudian menjadi 16 yang dapat digunakan pada arsitektur terbarunya.  Sama seperti COCOMO Intermediate (COCOMO81), masing-masing sub katagori bisa digunakan untuk aplikasi tertentu pada kondisi very low, low, manual, nominal, high maupun very high. Masing-masing kondisi memiliki nilai bobot tertentu. Nilai yang lebih besar dari 1 menunjukkan usaha pengembangan yang meningkat, sedangkan nilai di bawah 1 menyebabkan usaha yang menurun. Kondisi Laju nominal (1) berarti bobot pengali tidak berpengaruh pada estimasi. Maksud dari bobot yang digunakan dalam COCOMO II, harus dimasukkan dan direfisikan di kemudian hari sebagai detail dari proyek aktual yang ditambahkan dalam database.


Sumber :

Kamis, 07 April 2016

Tugas softskill kedua

Nova Karlasemi
15112379
4KA01

Tugas softskill kedua

1.      Cyber Crime
Cyber Crime atau yang biasa disebut dengan kejahatan dunia maya, bisa dikatakan bahwa cyber crime ini merupakan suatu tindak kejahatan yang dilakukan pada komputer atau jaringan computer. Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang begitu pesat membuat manusia semakin pintar dalam menggunakan teknologi komputer sehingga menimbulkan dampak baik positif maupun negatif. Dampak positifnya yaitu banyak manusia yang memanfaatkan teknologi komputer secara baik sesuai kebutuhannya dan menciptakan penemuan-penemuan terbaru  dari teknologi komputer tersebut namun disamping dampak positif nya, ada juga dampak negatif yang timbul yaitu banyak manusia juga yang menyalahgunakan penggunaan teknologi komputer yang kemudian berkembang menjadi suatu aktivitas kejahatan di dunia maya atau yang biasa di sebut dengan cyber crime.
Seperti yang telah kita ketahui bahwa bukan di dunia nyata saja ada kasus-kasus kejahatan namun seiring dengan berkembangnya teknologi maka timbul juga kejahatan-kejahatan dunia maya. Contoh dari cyber crime yang paling banyak terjadi yaitu penggunaan akun seseorang untuk hal yang menjatuhkan nama baik orang tersebut atau pengambilan id user atau password dengan cara yang tidak sehat untuk kepentingan lain. Salah satu contohnya lagi yaitu menyebarkan virus, worm atau Trojan dengan tujuan untuk melumpuhkan system computer untuk memperoleh data-data dari system komputer korban dan untuk mencemarkan nama baik korban.

2.      Cyber Law
Cyber law lahir untuk melindungi para korban dari kejahatan cyber crime. Dimana cyber law merupakan badan hukum yang membatasi prilaku kejahatan yang dilakukan pada komputer ataupun jaringan komputer ataupun kejahatan dunia maya melalui internet. Cyber law mencangkup hak cipta, merek dagang, fitnah, virus, hacking, privasi, akses illegal dan segala macam bentuk kejahatan di dunia maya.
Contoh dari keberadaan cyber law saat ini yaitu pada salah satu kasus penyebaran virus yang disengaja oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, dengan maksud untuk merusak system jaringan komputer dan mencuri data-data penting user. Penyalahgunaan akun dengan cara mengambil hak akses pada suatu akun sehingga pelaku cyber crime dapat mencuri id dan password sehingga dapat dengan mudah mengakses akun tersebut yang kemudian dia menyebarkan pesan palsu yang mengatasnamakan nama korban dengan kasus untuk mentranfer sejumlah uang. Tim keamanan media sosial sudah membuang infeksi tersebut namun perihal hukuman yang akan diberikan kepada pelaku cyber crime masih belum ada kepastian. Adapun hukum yang dapat menjerat para penyebar virus tersebut tercantum pada UU ITE Pasal 33 yaitu setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan tindakan apapun yang mengakibatkan terganggunya system elektronik dan atau mengakibatkan system elektronik menjadi tidak bekerja sebagaimana mestinya.

3.      Cyber Threats
Seperti yang telah kita ketahui bersama threats itu berarti ancaman, maka bisa disimpulkan bahwa cyber threats adalah suatu ancanam terhadap pengguna komputer melalui sistem komputer. Contoh dari cyber threats adalah adware, adware merupakan suatu program yang dibuat untuk menampilkan materi iklan kepada pengguna komputer yang berisi materi yang tidak diharapkan oleh pengguna komputer. Adware biasanya dikemas dalam suatu aplikasi yang kurang begitu terkenal dan memaksakan kehendak pengguna untuk menginstal aplikasi tanpa sepengetahuan pengguna, jika adware sudah terinstal pada sistem beberapa diantaranta akan melakukan monitoring terhadap pengguna untuk menentukan materi iklan yang paling baik untuk ditampilkan kepada komputer.

4.      Cyber Sequrity
Kalau kita berbicara tentang sequrity pastilah berkaitan dengan suatu perlindungan. Perlindungan juga dapat dilakukan pada jaringan internet atau yang bisa disebut dengan cyber sequrity. Cyber sequrity ini merupakan suatu upaya melindungi informasi dari adanya kejahatan cyber crime. Perlindungan ini ditujukan untuk menangkal kejahatan di dunia maya seperti pencurian data, penyebaran informasi palsu, sampai pada pembobolan bank. Contoh dari penggunaan cyber sequrity ini adalah Virus merupakan ancaman keamanan yang tidak bisa kita remehkan. Virus memiliki banyak karakteristik dan mampu menghancurkan data-data penting bahkan sistem yang ada. Karena itu proteksi terhadap virus ini sangat penting. Salah satu cara yang mudah menangkal virus adalah menggunakan software antivirus dan berhati – hati jika kita memindahkan data dari media penyimpanan.

5.      Cyber Attacks
Cyber Attack adalah semua jenis tindakan yang sengaja dilakukan untuk mengganggu kerahasiaan (confidentiality), integritas (integrity), dan ketersedian (availability) informasi. Tindakan ini bisa ditujukan untuk mengganggu secara fisik maupun dari alur logic sistem informasi. Contoh dari cyber attacks adalah penggelapan uang di bank melalui komputer. Pada kasus tersebut, kasus ini modusnya adalah murni criminal, kejahatan jenis ini biasanya menggunakan internet hanya sebagai sarana kejahatan.

Contoh kasus cyber crime :

Salah satu contoh kasus dari cyber crime terjadi di Indonesia yaitu kasus cyber crime terhadap kejahatan prostitusi online. Kasus yang menjerat artis AA dalam bisnis prostitusi online yang tergolong dalam jenis Cybercrime yang menyebarkan konten pornography  yaitu Cyber Pornography.
Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Yulius Audie Sonny Latuheru berhasil meringkus aksi jejaring kegiatan yang di sangkakan kepada saudari AA selaku Mucikari dari kasus perdagangan manusia dan menetapkan AA sebagai tersangka dalam aksi prostitusi online.
Prostisuti online ini dilakukan dengan melalui komunikasi melalui dunia maya yang kemudian berlanjut melalui telepon genggam lewat aplikasi whatsapp atau BBM. Mucikari kemudian menawarkan sejumlah PSK yang ternyata juga ada nama-nama artis dengan bayaran minimal Rp. 80 juta hingga Rp- 200 juta. Dengan harga fantastis itu bukan untuk pesan satu hari penuh. RA memberi batas waktu tiga jam alias short time untuk PSK-PSK yang dia jajakan. Adapun pro dan kontra yang menjadi sorotan media dalam tindakan prostitusi online yang dilakukan saudari RA sebagai Mami/Mucikari Artis  yang Bisa Dijerat UU ITE berikut pro kontra yang tersampaikan melalui media massa sebagai berikut. Pakar hukum pidana Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Chairul Huda menilai artis berinisial AA tidak bisa dipidana  Pasalnya belum ada instrumen hukum yang dapat menjerat para pelaku prostitusi sekalipun penjaja seks media online. Namun, RA selaku mucikari dari artis AA dapat dipidana lantaran menjadi penyelenggara terjadinya peristiwa yang melanggar kesusilaan. terhadap perbuatan yang telah memudahkan seseorang untuk melakukan pelanggaran asusila. Jadi Sebenarnya yang dilarang adalah kegiatan kesusilaan, dan dengan adanya Undang-Undang nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elekronik (ITE) serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Pornografi, dapat dijadikan sebuah bahan tambahan yang dapat  untuk menjerat para pelaku prostitusi tersebut.
Prostitusi online sebagai kejahatan cyber crime merupakan kejahatan jual beli perdagangan manusia dalam kegiatan kasus  tawar menawar yang bersendikan pada pelayanan penikmat jasa yang pelancaran nya bersendikat pada dunia maya atau jejaring  internet sebagai media penyambung dalam meluruskan aksi kejahatan tersebut. Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik yang mengatur tentang Prostitusi diatur dalam Pasal 27 Ayat (1) yang berbunyi: “Barang siapa dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan”.Dan sebagaimana telah diatur dalam Buku II KUH Pidana Bab XIV tentang Kejahatan Terhadap Kesusilaan dan Buku III KUH Pidana Bab II tentang Pelanggaran Ketertiban Umum.
Berikut penjelasan mengenai Tindak Pidana tentang Prostitusi yang terdapat dalam KUHP:
1.      Pasal 296 Buku II KUH Pidana tentang Kejahatan Terhadap Kesusilaan, yang berbunyi :“Barang Siapa yang pencahariannya atau kebiasaannya yaitu dengan sengaja mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain di hukum penjara selama-lamanya satu tahun empat bulan atau denda sebanyak –banyaknya Rp15.000,-(KUHP 37,292,295s,298)”.
2.      Pasal 506 Buku III KUH Pidana tentang Pelanggaran Ketertiban Umum, yang berbunyi:
“Barang siapa mengambil keuntungan dari perbuatan cabul seorang wanita (mucikari) dan menjadikannya sebagai mata pencaharian, diancam dengan pidana kurungan paling lama satu tahun”.
Adapun definisi tentang Prostitusi itu sendiri terhadap kejahatan perdagangan manusia yang menurut gambaran Prostitusi di Indonesia ialah sebagai tindakan perbuatan kejahatan terhadap moral/kesusilaan dan merupakan sebuah kegiatan yang ilegal dan bersifat melawan hukum. Dalam ratifikasi perundang-undangan RI Nomor 7 Tahun 1984, perdagangan perempuan dan prostitusi dimasukan sebagai bentuk kekerasan terhadap perempuan.

sumber :
http://news.okezone.com/read/2015/05/11/338/1147875/ra-mucikari-artis-aa-bisa-dijerat-uu-ite
http://www.hukumonline.com/berita/baca/lt554613f24a645/prostitusi-online-tidak-bisa-dikenakan-uu-ite



Kenapa anda dianjurkan menggunakan software open source dalam membuat aplikasi ??

Jika kita berbicara mengenai 'OPEN SOURCE' mungkin sudah tidak asing lagi di telinga kita. Banyak sekali saat ini software open source yang dapat kita dapatkan dengan mudah lalu kita gunakan dalam kehidupan sehari-hari. Untuk lebih jelasnya, Open Source itu adalah sebuah akuisisi pada sebuah Software dan juga source yang mana Software tersebut boleh dipakai, diubah, dikembangkan sesuai dengan kehendak pemakai. Saat ini software open source sudah menyebar di setiap tempat dan dapat didistribusikan secara gratis namun harus ingat kita tetap harus mencantumkan nama pembuatnya ya. Sudah tidak asing lagi kalau saat ini sudah banyak bidang bisnis yang tertarik dengan open source. Karena dengan open source pembisnis dapat lebih mudah dalam membuat software, mengubah, dan mengembangkan softwarenya.

Lalu kenapa kita dianjurkan untuk menggunakan software open source dalam pembuatan software ? apa yang menjadi kelebihan open source sampai kita dianjurkan menggunakannya ? oke untuk menjawab pertanyaan itu kita akan membahas lebih jelasnya. Dengan menggunakan open source, kita tidak perlu lagi membuat segala sesuatunya dari awal namun kita bisa memanfaatkan teknologi open source yang sudah ada dengan cara memodifikasi sesuai dengan yang kita butuhkan dan mendistribusikannya selama dianggap tidak melanggar lisensi yang tertera. Dengan menggunakan Open Source, karya yang kita jual akan memiliki harga yang terjangkau. Jadi, penikmat karya kita bukan hanya kaum menengah ke atas, tapi juga masyarakat menengah ke bawah. Hal ini justru akan melejitkan kesuksesan kita. Jangan pernah berpikir bahwa dengan Open Source kita tidak akan bisa sukses. Lihat saja Google dan Facebook. Mereka menggunakan teknologi Open Source, tapi apakah mereka sukses menjalankan bisnis nya hingga saat ini.

Dalam penggunaannya, open souce tentu memiliki keuntungan dan kerugian tersendiri. Adapun keuntungan dari penggunaan Open Source antara lain :
1. Lisensi Gratis, sehingga tidak memerlukan biaya tambahan untuk pembelian lisensi Software. dan kita tidak lagi terikat pada satu vendor Software dan membeli lisensi.
2. Keberadaan Bug/Error dapat segera terdeteksi dan diperbaiki karena Software tersebut dikembangkan oleh banyak orang ataupun pemakai, karena secara tidak langsung telah dievaluasi oleh banyak pemakai (End-User).
3. Banyaknya tenaga (SDM) untuk mengerjakan & mengembakan proyek Open Source, karena biasanya proyek Open Source menarik banyak developer. Konsep dalam sebuah proyek Open Source adalah dikembangkan oleh banyak pengembang dan organisasi di seluruh dunia. Melalui komunitas besar dengan banyak konsep-konsep ini Software Open Source tumbuh menjadi standar internasional yang terbuka dan memiliki daya inter-operabilitas yang baik. Dan dalam proyek closed source atau tertutup, pengembangan dilakukan tertutup oleh vendor, sedangkan pada proyek Open Source banyak orang yang berpartisipasi mengembangkan fiturnya dan orang-orang ini bukanlah orang sembarangan melainkan mereka yang ahli dibidangnya. Hal ini memungkinkan peningkatan kualitas fungsional Software Open Source.
4. Pengguna dapat langsung ikut serta dalam pengembangan Program, karena pengguna memiliki source code.
5. Software dapat dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan dari pengguna tanpa menyalahi EULA.
6. Cross Platform dan Kompatible, biasanya Software Open Source tersedia di berbagai Sistem Operasi contohnya : XAMPP (Software WebServer & Database Management) tersedia di Windows maupun Linux, NetBeans (Software untuk membuat Software Java & Java Mobile) tersedia di Windows maupun Linux, Eclipse (Software untuk membuat Software Android) tersedia di Windows maupun Linux, Compiere (Software ERP) tersedia di Windows maupun Linux, dan lain-lain.
7. Legal, dan tidak melanggar undang-undang hak cipta serta aman dari razia penggunaan dan pembajakan Software illegal.
8. Software Ope nSource bebas dari Malware (Virus/Worm/Trojan) dibanding Software Illegal hasil Crack, Patch ataupun dari Keygen.
9. Jika Software Open Sourceyang kita gunakan perusahaannya mengalami kebangkrutan, maka tidak menimbulkan kerugian materiil bagi pemakainya, lain halnya pada Software Komersiil, pasti pemakainya harus membeli Software baru.
10. Terkadang keahlian kita akan terasah dengan memakai Software Open Source.
11. Dapat menghasilkan produk yang tidak kalah bagus dengan hasil dari Software yang berlisensi. Jika dijual maka keuntungan dari penjualan produk lebih besar.
12. Sebagian Software Open Source tidak menguras sumber daya pemakaian komputer.


Disamping segudang kelebihan tersebut, juga terselip beberapa kekurangan dari Open Source ini, antara lain :
1. Memunculkan celah awal ketika sumbe code masih mentah dan pengembangan dasar masih dalam pembangunan.
2. Masalah yang berhubungan dengan intelektual property. Pada saat ini, beberapa negara menerima Software dan algoritma yang dipatentkan. Hal ini sangat sulit untuk diketahui jika beberapa motede utama untuk menyelesaikan masalah Software di patenkan sehingga beberapa komunitas dapat dianggap bersalah dalam pelanggaran intelektual property.
3. Kurangnya Sumber Daya Manusia yang dapat menggunakan dan memanfaatkan Open Source. Salah satu keuntungan utama dari gerakan adalah adanya ketersediaan code. Namun ketersediaan ini menjadi sia-sia apabila SDM yang ada tidak dapat menggunakannya, tidak dapat mengerti code tersebut. SDM yang ada ternyata hanya mampu produk saja. Jika demikian, maka tidak ada bedanya produk dan yang proprietary dan tertutup.
4. Tidak adanya perlindungan terhadap HAKI.
5. Perkembangan Software tergantug dari sekumpulam manusia itu sendiri.
6. Tidak ada garansi dari pengembangan, sumber code masih mentah dan pengembangan dasar masih dalam pembangunan.
7. Kesulitan dalam mengetahui status project : Tidak banyak iklan bagi Open Source Software, biasanya beberapa project secara tidak langsung ditangani oleh perusahaan yang mampu berinvestasi dan melakukan merketing.
8. Tidak adanya proteksi terhadap Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI)
Kebanyakan orang masih menganggap bahwa code merupakan aset yang harus dijaga kerahasiannya. Hal ini dikaitkan dengan besarnya usaha yang sudah dikeluarkan untuk membuat produk tersebut. Karena sifatnya yang terbuka, dapat di-abuse oleh orang-orang untuk mencuri ide dan karya orang lain.

sumber : 

http://awansembilan.blogspot.com/2011/03/mengapa-harus-open-source.html
http://highpecundang.blogspot.com/2011/03/mengapa-harus-open-source.html
http://itservicesqb.com/?choose=4

Rabu, 30 Maret 2016

Tugas softskill

Nova Karlasemi
15112379
4KA01
Tugas softskill = mengomentari berita

AJI Indonesia Nilai Banyak Pemberitaan LGBT Langgar Kode Etik Jurnalistik
Suwarjono, ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menilai ada banyak pelanggaran kode etik jurnalistik dalam pemberitaan terkait isu lesbian, gay, biseksual, transgender (LGBT) terutama di media online.
“Ada banyak memang berita yang tidak sesuai dengan kode etik, banyak kode etik yang dilanggar, padahal media kan seharusnya netral dan mengedepankan fakta,” kata Suwarjono saat dihubungi melalui sambungan telefon.
Suwarjono juga menilai bahwa banyak stereotip yang dibangun oleh media terutama jika ada kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang pelakunya adalah LGBT.
“Saat ini bahkan ada banyak steriotip yang dibangun media jika ada kasus kekerasan atau pelecehan, kalau pelakunya LGBT media cenderung mendramatisir beritanya, padahal banyak juga kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang pelakuknya bukan LGBT tapi beritanya tidak sebombastis kalau pelakunya LGBT,” kata Suwarjono.
Suwarjono menambahkan dengan semakin banyaknya berita yang diskriminatif, tidak berimbang serta terlalu bombastis terkait isu LGBT, maka dengan resmi AJI Indonesia beberapa hari lalu mengirimkan rilis resmi kepada sejumlah media agar lebih bersikap netral dalam menyajikan berita.
Selain itu dalam rilis tersebut, AJI Indonesia juga meminta agar media dan wartawan yang bekerja serta menulis berita terkait isu LGBT untuk selalu mentaati kode etik jurnalistik.
Suwarjono juga mengatakan, bahkan jika nantinya ada anggota AJI yang terbukti melakukan pelanggaran kode etik dalam melakukan peliput maupun penulisan berita, maka mekanisme organisasi akan diberlakukan.
Dengan menindaklanjuti pelanggaran tersebut yang akan dilakukan oleh dewan etik di AJI Kota tempat pelanggaran terjadi.
Selain itu, menurut Suwarjono, AJI Indonesia juga siap untuk memberi dukungan serta memfasilitasi jika ada pihak yang akan melapor ke dewan pers terkait pemberitaan yang tidak sesuai atau pemberitaan yang dinilai diskriminatif.
“Bagi teman – teman atau pihak yang merasa keberatan dengan pemberitaan terkait isu LGBT yang dirasa diskriminatif, AJI Indonesia akan memfasilitasi dan mendorong kalau ada yang mau lapor ke dewan pers tapi sebelumnya mekanisme tetap harus dilakukan seperti melakukan hak jawab terlebih dahulu,” ujar Suwarjono.
Penulis : WIta Ayodhyaputri

Komentar :
          Seperti yang telah kita ketahui bahwa setiap orang memiliki hak nya untuk bebas dalam berpendapat, berkreasi, pers, dan berekspresi. Setiap orang juga memiliki hak untuk memperoleh informasi dan kebebasan dalam berkomunikasi yang sangat bermanfaat dalam kehidupannya. Bebas bukan berarti tidak ada pagar yang membentengi dan membatasi, melainkan kita sebagai manusia juga harus tahu bahwa ada badan hukum, pancasila dan UUD 1945 yang melindungi kebebasan kita itu. Hal ini ditujukan agar kebebasan kita tidak sampai mengganggu dan merusak norma-norma yang berlaku di Negara tempat kita tinggal. Karena sudah ada kode etik yang mengatur bagaimana cara kita dalam berpendapat, berkreasi, pers, dan berekspresi maka dari itu sesuaikan apa saja yang diperbolehkan dan apa saja yang di larang.
          Manusia menjadikan informasi saat ini sebagai kebutuhan, setiap harinya manusia tidak jauh dari yang namanya berita baik media cetak maupun media masa. Hal ini menjadikan tugas jurnalistik sebagai penyedia berita harus menyediakan berita yang actual dan terpercaya tiap harinya. Berita tentunya merupakan sebuah fakta yang benar-benar terjadi, jurnalis mendapatkan informasi dari tempat kejadian perkara dan mengupas tuntas hingga menjadi suatu berita yang dapat di nikmati oleh semua orang. Berita yang disajikan haruslah sesuai dengan fakta yang terjadi, tanpa ada yang dilebih-lebihkan sedikitpun. Ini yang menjadi tugas terberat jurnalis karena dibalik berita yang dia bahas ada banyak hal yang nantinya harus dia pertanggung jawabkan.
          Saat ini sedang ada isyu mengenai penyuka sesama jenis atau yang sedang marak disebut LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender. Dulu pemberitaan mengenai LGBT tidak begitu sedramatis berita yang kita lihat saat ini. Banyak artis yang terlibat sampai ada juga anak yang di bawah umur sudah menjadi LGBT. Banyak kasus yang ada dan banyak juga statement yang bermunculan sehingga membingungkan pembaca berita , sehingga kita sulit menentukan mana yang benar dan mana yang salah. Terkadang pemberitaan di televisi atau media online harus kita waspadai supaya kita tidak salah mendapatkan informasi. Banyak berita yang tidak sesuai dengan faktanya, seperti yang di bahas pada berita di atas bahwa pemberitaan mengenai LGBT sebenarnya tidak sedramatis apa yang disampaikan dan terkesan menjatuhkan. Hal ini dikatakan oleh Suwarjono selaku ketua AJI bahwa Saat ini bahkan ada banyak steriotip yang dibangun media jika ada kasus kekerasan atau pelecehan, kalau pelakunya LGBT media cenderung mendramatisir beritanya, padahal banyak juga kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang pelakuknya bukan LGBT tapi beritanya tidak sebombastis kalau pelakunya LGBT.
          Suatu berita disajikan dengan tujuan untuk dapat memberikan informasi yang sesuai dengan fakta kepada semua orang. Jangan karna ada satu isyu yang sedang marak terjadi di suatu Negara, maka apabila ada kasus lagi dengan mudah di sangkutpautkan. Contohnya seperti pemberitaan LGBT itu, karena tidak semua pelaku LGBT itu terlibat dalam kasus pelecehan dan kekerasan. Ada banyak kasus yang terjadi karena alasan lain yang tidak semestinya di sangkutpautkan dengan kasus LGBT agar pemberitaan tidak menjadi semakin dramastis. Dan sudah semestinya jurnalis mentaati dan menyesuaikan apa yang ingin di sampaikan sesuai dengan kode etik yang ada.






Sabtu, 19 Desember 2015

Sistsm Terdistribusi Exercise 13.13

Exercise 13.13

Discuss the potential advantages and drawbacks in the use of a X.500 directory service in place of DNS and the Internet mail delivery programs. Sketch the design of a mail delivery system for an internetwork in which all mail users and mail hosts are registered in an X.500 database.        

answer :

For access to conventional email addresses (based on Internet Domain Names), X.500 would provide a similar facilities to the DNS service. X.500 is designed to be scalable. If this is achieved in practice, then it should meet the future needs of large-scale networking better than DNS.
The main advantage of X.500 is that it is an attribute-based directory service. In principle, users could address messages to people by quoting their real names and their organisational affiliations, instead of the Domain Name based addresses currently used. The mail system would make a search request of X.500 to find the corresponding DNS or other network address of the user’s mailbox. A drawback is that searching with a wide scope is quite slow and costly in computing resources, the scope could be limited by the use of the organisational affiliation. Several alternate mailboxes could be held in the directory server, providing fault- tolerant mail delivery.

Senin, 04 Mei 2015

Paragraf Deduktif, Induktif dan Campuran


Nama : Nova Karlasemi
Kelas : 3KA01
NPM : 15112379


Paragraf adalah susunan dari beberapa kalimat yang terjalin utuh, mengandung sebuah makna, dan didalamnya terdapat gagasan utama. Pada sebuah paragraf terdapat kalimat utama dan kalimat penjelas, kalimat utama seringkali disebut dengan gagasan utama, gagasan pokok atau kalimat inti. Adapun yang dimaksud dengan gagasan utama adalah gagasan yang menjadi dasar pengembangan suatu paragraf. Gagasan utama menyatakan hal-hal umum, yang merangkum seluruh gagasan yang ada dalam suatu paragraf.Pragraf yang baik hanya mengandung satu gagasan utama. Sedangkan Kalimat penjelas adalah kalimat yang mengandung gagasan penjelas. Adapun yang dimaksud dengan gagasan penjelas adalah gagasan yang menjelaskan suatu gagasan utama. Penjelasannya itu bisa dalam bentuk perincian atau uraian-uraian.
Berdasarkan letak kalimat utamanya , paragraph terbagi menjadi :
1.      Paragraf deduktif
2.      Paragraf induktif
3.      Paragraf Campuran (deduktif – induktif)

1.        Paragraf Deduktif
Paragraf deduktif adalah suatu Paragraf yang kalimat utamanya terletak di awal Paragraf. Paragraf ini diawali dengan pernyataan yang bersifat umum dan kemudian dilengkapi dengan penjelasan-penjelasan khusus yang berupa contoh-contoh, rincian khusus, bukti-bukti dan lain-lain. Karena Paragraf deduktif dikembangkan dari suatu pernyataan umum, maka pola kalimatnya adalah dari umum ke khusus.
Adapun ciri-ciri kalimat deduktif antara lain sebagai berikut :
a. Kalimat utama berada di awal paragraf.
b. Kalimat disusun dari pernyataan umum yang kemudian disusul dengan penjelasan-penjelasan.

Pola Paragraf deduktif :
Umum,
Khusus,
Khusus,
Khusus.
Berikut ini merupakan contoh dari paragraph deduktif :
Plastik mengepung kehidupan kita. Limbah plastik tergolong sampah yang sulit terurai secara alamiah. Kondisi ini mengundang reaksi karena rongsokan plastik merupakan krisis sampah padat. Cara mengatasinya adalah daur ulang, karena dianggap jalan yang paling aman. Masalahnya bagaimana meningkatkan teknologi daur ulang sehingga dapat dihasilkan bahan baku plastik yang kualitasnya bagus.
Keterangan dari paragraph di atas :
Bisa dilihat pada paragraf diatas bahasan utama dari paragraf tersebut adalah tentang sampah yang mengepung kehidupan kita, kemudian kalimat utama tersebut dijelaskan lagi oleh kalimat kalimat penjelas yang ada berikutnya. jadi sebenarnya inti dari paragraf tersebut merupakan masalah sampah yang merajalela.
2.        Paragraf Induktif
Kalimat utama Paragraf induktf terletak pada bagian akhir Paragraf. Paragraf ini diawali dengan kalimat-kalimat penjelas yang berupa fakta, contoh-contoh, rincian khusus maupun  bukti-bukti yang kemudia disimpulkan atau digeneralisasikan ke dalam satu kalimat pada akhir Paragraf. Paragraf Induktif dikembangkan dari pola khusus ke umum.
Ciri-ciri kaliamat Induktif :
a. Diawali dengan penjelasan-penjelasan khusus.
b. Kemudian, digeneralisasikan menjadi sebuah kesimpulan berdasarkan penjelasan-penjelasan khusus.
c. Kesimpulan yang merupakan kalimat utama terdapat di akhir Paragraf.
Pola Kalimat Induktif
Khusus,
Khusus,
Khusus,
Umum.

Paragraf Induktif terbagi menjadi beberapa jenis, diantaranya :
1.        Generalisasi
Kata kunci: “General = umum” Generalisasi adalah penalaran induktif dengan cara menarik kesimpulan secara umum berdasarkan sejumlah data. Jumlah data atau peristiwa khusus yang dikemukakan harus cukup dan dapat mewakili

Contoh Paragraf Induktif Generalisasi :
     Setelah karangan anak-anak kelas 3 diperiksa, ternyata Ali, toto, Alex, dan Burhan mendapat nilai 8. Anak-anak yang lain mendapat 7. Hanya Maman yang 6, dan tidak seorang pun mendapat nilai kurang. Boleh dikatakan, anak kelas 3 cukup pandai mengarang. A.S. Broto (ed.)
2.        Analogi
Analogi adalah penalaran induktif dengan membandingkan dua hal yang banyak persamaannya. Berdasarkan persamaan kedua hal tersebut, Anda dapat menarik kesimpulan.

Contoh Paragraf Induktif Analogi :
Sifat manusia ibarat padi yang terhampar di sawah yang luas. Ketika manusia itu meraih kepandaian, kebesaran, dan kekayaan, sifatnya akan menjadi rendah hati dan dermawan. Begitu pula dengan padi yang semakin berisi, ia akan semakin merunduk. Apabila padi itu kosong, ia akan berdiri tegak.
3.        Paragraf Sebab Akibat
Paragraf hubungan sebab akibat adalah paragraf yang dimulai dengan mengemukakan fakta khusus yang menjadi sebab, dan sampai pada simpulan yang menjadi akibat.

Contoh Sebab Akibat :
Kemarau tahun ini cukup panjang. Sebelumnya, pohon-pohon di hutan sebagi penyerap air banyak yang ditebang. Di samping itu, irigasi di desa ini tidak lancar. Ditambah lagi dengan harga pupuk yang semakin mahal dan kurangnya pengetahuan para petani dalam menggarap lahan pertaniannya. Oleh karena itu, tidak mengherankan panen di desa ini selalu gagal.
4.        Pengertian Paragraf Akibat Sebab
Paragraf hubungan akibat sebab adalah paragraf yang dimulai dengan fakta khusus yang menjadi akibat, kemudian fakta itu dianalisis untuk diambil kesimpulan.

Contoh Paragraf Induktif Akibat Sebab
Hasil panen para petani di Desa Cikaret hampir setiap musim tidak memuaskan. Banyak tanaman yang mati sebelum berbuah karena diserang hama. Banyak pula tanaman yang tidak berhasil tumbuh dengan baik. Bukan itu saja, pengairan pun tidak berjalan dengan lancar dan penataan letak tanaman tidak sesuai dengan aturannya. Semua itu merupakan akibat dari kurangnya pengetahuan para petani dalam pengolahan pertanian.
5.        Pengertian Paragraf Sebab Akibat 1 Akibat 2
Dalam paragraf hubungan sebab akibat 1 akibat 2, suatu penyebab dapat menimbulkan serangkaian akibat. Akibat pertama berubah menjadi sebab yang menimbulkan akibat kedua. Demikian seterusnya hingga timbul beberapa akibat. Contoh Paragraf Induktif Sebab Akibat 1 Akibat 2 Baru-baru ini petani Cimanuk gagal panen karena tanaman padi mereka diserang hama wereng. Peristiwa ini menelan kerugian ratusan juta rupiah. Selain itu, distribusi beras ke kota-kota besar seperti Jakarta dan Bandung terganggu.

Contoh Paragraf  Induktif Sebab Akibat 1 Akibat 2:
Pasokan beras di pasar tradisional pun semakin lama semakin menipis sehingga masyarakat kesulitan mendapatkan beras. Hal ini mendorong pemerintah untuk melakukan impor beras dari negara tetangga dengan harapan masyarakat dapat terpenuhi kebutuhan pangannya selama menunggu hasil panen berikutnya.

3. Paragraf Campuran
Paragraf campuran adalah Paragraf yang diawali dengan mengemukakan kalimat utama kemudian di dukung oleh kalimat-kalimat penjelas dan diakhiri oleh kesimpulan pada bagian akhir Paragraf. Dengan kata lain Paragraf ini memiliki 2 kalimat utama.

Ciri-ciri Paragraf campuran:
a. Memiliki kalimat utama pada awal Paragraf dan kemudian ditekankan kembali pada akhir paragrapah.
b. Adanya pengulangan atau variasi pada beberapa kata kunci atau keyword pada awal dan akhir paragraf.

Pola Paragraf campuran:
Umum,
Khusus,
Khusus,
Umum.

Contoh:

Manusia adalah makhluk sosial. Semua pekerjaan sehari-hari kita membutuhkan manusia lainnya. Misalnya saja kita ingin makan, tentu saja kita membutuhkan petani untuk mendapatkan nasi, nelayan untuk mendapatkan ikan dan peternak untuk mendapatkan daging. Semua aspek di kehidupan kita tidak luput dari bantuan orang lain. Bahkan untuk mati pun kita masih membutuhkan orang lain. Oleh karena itu, kita tidak bisa hidup sendiri tanpa orang lain.

Semua makhluk hidup memerlukan makanan dan minuman untuk melangsungkan hidupnya. Binatang bertahan hidup dengan cara berburu makanan yang tersedia di alam. Demikian pula dengan tumbuhan dan manusia yang memerlukan makanan dan minuman untuk tumbuh dan berkembang. Semua makhluk hidup akan mati jika tidak makan dan minum. Jadi, binatang, tumbuhan, dan manusia memerlukan makanan dan minuman untuk bertahan hidup.
Referensi :