Sabtu, 04 Oktober 2014

Ragam Bahasa



Nama              : Nova Karlasemi
NPM               : 15112379
Kelas               : 3KA01
Ragam Bahasa dan Ragam Tulis
Keanekaragaman bangsa di dunia ini menumbuhkan keanekaragaman bahasa. Disetiap bangsa juga terdapat pulau-pulau, suku-suku  yang berbeda-beda. Berbeda suku, berbeda daerah tentu saja berbeda bahasanya. Bahasa Indonesia merupakan bahasa dari bangsa Indonesia yang digunakan oleh masyarakat Indonesia untuk berkomunikasi. Namun dalam proses komunikasi, tidak semua orang menggunakan tata cara atau aturan-aturan yang benar, salah satunya pada penggunaan bahasa Indonesia itu sendiri yang tidak sesuai dengan ejaan maupun Kamus Besar Bahasa Indonesia oleh karena itu pengetahuan tentang ragam bahasa cukup penting untuk mempelajari bahasa Indonesia secara menyeluruh yang akhirnya bisa diterapkan dan dapat digunakan dengan baik dan benar sehingga identitas kita sebagai bangsa Indonesia tidak akan hilang.
Bahasa Indonesia bukanlah bahasa yang rumit namun sebagai masyarakat Indonesia sudah seharusnya kita mempelajari lebih tentang bahasa Indonesia. Dalam bahasan bahasa Indonesia itu ada yang disebut ragam bahasa. Dimana ragam bahasa merupakan variasi bahasa yang pemakaiannya berbeda-beda. Ada ragam bahasa lisan dan ada ragam bahasa tulisan. Disini yang lebih lebih ditekankan adalah ragam bahasa lisan , karena lebih banyak digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Misalkan mengobrol, puisi, pidato,ceramah,dll.



RAGAM BAHASA
Pengertian Ragam bahasa
Pengertian ragam bahasa menurut para ahli
1.      Pengertian ragam bahasa menurut Bachman
Menurut Bachman (1990), “ragam Bahasa adalah variasi bahasa menurut pemakaian, yang berbeda-beda  menurut topik yang dibicarakan, menurut hubungan pembicara, kawan bicara, orang yang dibicarakan, serta menurut medium pembicara.”
2.      Pengertian ragam bahasa menurut Dendy Sugono
Menurut Dendy Sugono (1999), “bahwa sehubungan dengan pemakaian bahasa Indonesia, timbul dua masalah pokok, yaitu masalah penggunaan bahasa baku dan tak baku. Dalam situasi remi, seperti di sekolah, di kantor, atau di dalam pertemuan resmi digunakan bahasa baku. Sebaliknya dalam situasi tak resmi, seperti di rumah, di taman, di pasar, kita tidak dituntut menggunakan bahasa baku.”
3.      Pengertian ragam bahasa menurut Fishman ed
Menurut Fishman ed (1968), suatu ragam bahasa, terutama ragam bahasa jurnalistik dan hukum, tidak tertutup kemungkinan untuk menggunakan bentuk kosakata ragam bahasa baku agar dapat menjadi anutan bagi masyarakat pengguna bahasa Indonesia. Dalam pada itu perlu yang perlu diperhatikan ialah kaidah tentang norma yang berlaku yang berkaitan dengan latar belakang pembicaraan (situasi pembicaraan), pelaku bicara, dan topik pembicaraan.
Jadi dapat disimpulkan bahwa ragam bahasa adalah  variasi bahasa menurut pemakaian, yang berbeda-beda menurut topik yang dibicarakan, menurut hubungan pembicara, kawan bicara, orang yang dibicarakan, serta menurut medium pembicara.
Macam-macam ragam bahasa
Macam-macam ragam Bahasa  dapat dibagi menjadi 3 jenis yaitu :
1.      Ragam bahasa dilihat berdasarkan media
2.      Ragam bahasa dilihat berdasarkan cara pandang penutur
3.      Ragam bahasa dilihat berdasarkan topik pembicaraan.

berikut ini penjelsan dari macam-macam ragam bahasa tersebut, antara lain sebagai berikut :
1.  Ragam Bahasa Indonesia berdasarkan media
     Ditinjau dari media atau sarana yang digunakan untuk menghasilkan bahasa, ragam bahasa terdiri dari :
·         Ragam bahasa lisan
Bahasa lisan merupakan bahasa yang di hasilkan melalui alat ucap yang berhubungan dengan pelafalan. Ragam bahasa lisan didukung oleh situasi dimana kita berada, kita harus mengetahui secara pasti kapan kita harus melafalkan bahasa lisan secara baku atau formal atau disaat kita sedang mengobrol yang tidak formal bersama teman kita. Walaupun tidak formal, kita juga harus memperhatikan kelengkapan unsur-unsur yang menjadi aturan dalam bahasa lisan tersebut, sehingga kita tidak menghilangkan aturan-aturan yang telah ada sedikit pun.
 Jika ragam bahasa lisan dituliskan, ragam bahasa itu tidak dapat disebut sebagai ragam tulis, tetapi tetap disebut sebagai ragam lisan, hanya saja diwujudkan dalam bentuk tulis. Oleh karena itu, bahasa yang dilihat dari ciri-cirinya tidak menunjukkan ciri-ciri ragam tulis, walaupun direalisasikan dalam bentuk tulis, ragam bahasa serupa itu tidak dapat dikatakan sebagai ragam tulis. Kedua ragam itu masing-masing, ragam tulis dan ragam lisan memiliki ciri kebakuan yang berbeda.
Ciri-ciri ragam lisan:
a.       Memerlukan orang kedua/teman bicara;
b.      Tergantung situasi, kondisi, ruang & waktu;
c.       Tidak harus memperhatikan unsur gramatikal, hanya perlu intonasi serta bahasa tubuh.
d.      Berlangsung cepat;
e.       Sering dapat berlangsung tanpa alat bantu;
f.       Kesalahan dapat langsung dikoreksi;
g.      Dapat dibantu dengan gerak tubuh dan mimik wajah serta intonasi

·         Ragam bahasa tulis
Bahasa tulis merupakan bahasa yang dihasilkan dengan memanfaatkan tulisan dengan huruf sebagai unsur dasarnya. Ragam bahasa tulis ini berhubungan dengan tata cara penulisan (ejaan). Dalam penggunaan ragam bahasa baku tulis diperlukan kecermatan dan ketepatan di dalam pemilihan kata, penerapan kaidah ejaan, struktur bentuk kata dan struktur kalimat, serta kelengkapan unsur-unsur bahasa di dalam struktur kalimat.
Ciri-ciri ragam tulis :
a.       Tidak memerlukan orang kedua/teman bicara;
b.      Tidak tergantung kondisi, situasi & ruang serta waktu;
c.       Harus memperhatikan unsur gramatikal;
d.      Berlangsung lambat;
e.       Selalu memakai alat bantu;
f.       Kesalahan tidak dapat langsung dikoreksi;
g.      Tidak dapat dibantu dengan gerak tubuh dan mimik muka, hanya terbantu dengan tanda baca.
2.         Ragam Bahasa Indonesia berdasarkan cara pandang penutur
Berdasarkan cara pandang penutur, ragam bahasa Indonesia terdiri dari beberapa ragam diantara nya adalah :
·         Ragam dialek
Ragam dialek variasi bahasa yang berbeda menurut pemakai bahasa dari suatu daerah tertentu, kelompok sosial tertentu atau kurun waktu tertentu. Contohnya dari bahasa daerah 1 dengan bahasa daerah lainnya tentunya berbeda-beda baik dari pelafalannya, bahasanya, dan logatnya.
·         Ragam terpelajar
Ragam bahasa terpelajar biasanya digunakan oleh siswa atau mahasiswa di lingkungan sekolah atau kampus. Mereka mendapat bimbingan dari guru atau dosen sehingga dalam berbicara mereka bisa lebih mengatur tata bicaranya. Ragam bahasa terpelajar umumnya digunakan pada saat kegiatan belajar mengajar sedang berlangsung.
·         Ragam resmi
Ragam bahasa resmi digunakan pada saat situasi atau saat-saat yang bersifat resmi, atau bisa digunakan saat membuat karya ilmiah.
·         Ragam tak resmi
Ragam bahasa tidak resmi digunakan pada saat situasi atau saat-saat yang tidak resmi.
3.      Ragam Bahasa Indonesia berdasarkan topik pembicaraan
Berdasarkan topik pembicaraan, ragam bahasa terdiri dari beberapa ragam diantara nya adalah :
1.              Ragam bahasa ilmiah
Ragam bahasa ilmiah merupakan salah satu ragam bahasa Indonesia yang digunakan dalam pertemuan dan penulisan karya ilmiah. Sebagai bahasa yang digunakan untuk memaparkan fakta, konsep, prinsip, teori, atau gabungan dari keempatnya, bahasa Indonesia diharapkan dapat menjadi media yang efektif untuk komunikasi ilmiah, baik secara tertulis maupun secara lisan.

2.              Ragam hukum
Ragam bahasa hukum adalah bahasa Indonesia yang corak penggunaan bahasanya khas dalam dunia hukum, mengingat fungsinya mempunyai karakteristik tersendiri, oleh karena itu bahasa hukum Indonesia haruslah memenuhi syarat-syarat dan kaidah-kaidah bahasa Indonesia.
3.              Ragam bisnis
Ragam bahasa yang digunakan dalam berbisnis yang biasa digunakan oleh para pebisnis dalam menjalankan bisnisnya.
4.              Ragam sosial
Ragam Sosial, yaitu ragam bahasa yang sebagian norma dan kaidahnya berdasarkan atas kesepakatan bersama dalam lingkungan social yang lebih kecil dalam masyarakat.



Perbedaan Ragam ilmiah, non ilmiah dan semi ilmiah
Karangan merupakan karya tulis hasil dari kegiatan seseorang untuk mengungkapkan gagasan dan menyampaikanya melalui bahasa tulis kepada pembaca untuk dipahami. Dalam artikel ini akan dibahas tentang 3 jenis karangan, yaitu: karangan ilmiah, karangan non ilmiah, dan karangan semi ilmiah. Berikut ini penjelasannya.

I. Karangan ilmiah
Karangan ilmiah adalah biasa disebut karya ilmiah, yakni laporan tertulis dan diterbitkan yang memaparkan hasil penelitian atau pengkajian yang telah dilakukan oleh seseorang atau sebuah tim dengan memenuhi kaidah dan etika keilmuan yang dikukuhkan dan ditaati oleh masyarakat keilmuan.
Ada berbagai jenis karya ilmiah, antara lain laporan penelitian, makalah seminar atau simposium, dan artikel jurnal yang pada dasarnya kesemuanya itu merupakan produk dari kegiatan ilmuwan. Data, simpulan, dan informasi lain yang terkandung dalam karya ilmiah tersebut dijadikan acuan bagi ilmuwan lain dalam melaksanakan penelitian atau pengkajian selanjutnya.
Di perguruan tinggi, khususnya jenjang S1, mahasiswa dilatih untuk menghasilkan karya ilmiah seperti makalah, laporan praktikum, dan skripsi (tugas akhir). Skripsi umumnya merupakan laporan penelitian berskala kecil, tetapi dilakukan cukup mendalam. Sementara itu, makalah yang ditugaskan kepada mahasiswa lebih merupakan simpulan dan pemikiran ilmiah mahasiswa berdasarkan penelaahan terhadap karya-karya ilmiah yang ditulis oleh para pakar dalam bidang persoalan yang dipelajari. Penyusunan laporan praktikum ditugaskan kepada mahasiswa sebagai wahana untuk mengembangkan kemampuan menyusun laporan penelitian.

II. Karangan Non Ilmiah
Karya non-ilmiah adalah karangan yang menyajikan fakta pribadi tentang pengetahuan dan pengalaman dalam kehidupan sehari-hari, bersifat subyektif, tidak didukung fakta umum, dan biasanya menggunakan gaya bahasa yang popular atau biasa digunakan (tidak terlalu formal).

III. Karangan Semi Ilmiah
Karya tulis semi ilmiah merupakan sebuah penulisan yang menyajikan fakta dan fiksi dalam satu tulisan yang ditulis dengan bahasa konkret dan formal, kata-katanya teknis dan didukung dengan fakta umum yang dapat dibuktikan kebenarannya. Karya tulis ini juga merupakan sebuah penulisan yang menyajikan fakta dan fiksi dalam satu tulisan dan penulisannya tidak semiformal tetapi tidak sepenuhnya mengikuti metode ilmiah yang sintesis-analitis karena sering dimasukkan dalam kary tulis ini. Karya tulis semi ilmiah biasanya digunakan dalam komik, anekdot, dongeng, hikayat, novel, roman dan cerpen.



Referensi :

Minggu, 28 September 2014

Fungsi, Sejarah dan Kedudukan Bahasa

Nama  : Nova Karlasemi
NPM   : 15112379
Kelas   : 3KA01


Manusia merupakan makhluk sosial yang hidup di lingkungan sosial pula, dikatakan sebagai makhluk sosial karena manusia tidaklah dapat hidup seorang diri. Di dalam kehidupannya manusia sangat membutuhkan interaksi antara manusia yang satu dengan manusia yang lainnya. Dalam proses berinteraksi tersebut, manusia menggunakan bahasa sebagai alat untuk menyampaikan maksud, informasi, pesan dan lain sebagainya. Bahasa dapat dikatakan sebagai alat untuk berkomunikasi karena dengan berinteraksi menggunakan bahasa , kita dapat dengan mudah memahami maksud dari teman bicara kita. Dapat dikatakan bahwa bahasa merupakan penyatu dari berbagai perbedaan yang ada di dunia ini.
Untuk lebih jelasnya, berikut ini dijelaskan pengertian bahasa menurut para ahli :
1.      Pengertian Bahasa Menurut Syamsuddin: 
Bahasa memiliki dua pengertian. Pertama, bahasa adalah alat yang dipakai untuk membentuk pikiran dan perasaan, keinginan dan perbuatan-perbuatan,  alat yang dipakai untuk mempengaruhi dan dipengaruhi. Kedua, bahasa adalah tanda yang jelas dari kepribadian yang baik maupun yang buruk, tanda yang jelas dari keluarga dan bangsa, tanda yang jelas dari budi kemanusiaan.
2.      Pengertian Bahasa Menurut Felicia: Bahasa merupakan alat yang digunakan untuk berkomunikasi sehari-hari, baik bahasa lisan maupun bahasa tulis.
3.      Pengertian Bahasa Menurut Sunaryo: Bahasa didalam struktur budaya ternyata memiliki kedudukan, fungsi dan peran ganda yaitu sebagai akar dan produk budaya yang sekaligus berfungsi sebagai sarana berfikir dan sarana pendukung pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Jadi dapat disimpulkan bahwa bahasa merupakan alat yang digunakan untuk berkomunikasi dalam bentuk penyampaian berbagai hal seperti informasi, ide, pendapat, keinginan dan lain sebagainya. Bahasa juga dapat menjadikan ciri khas pembeda antara manusia satu dengan manusia yang lainnya.
FUNGSI BAHASA
Adapun fungsi bahasa secara umum, antara lain sebagai berikut :
1.      Bahasa berfungsi sebagai alat komunikasi
Seperti yang telah kita ketahui sebelumnya, bahwa bahasa merupakan alat atau sarana yang digunakan oleh manusia untuk menyampaikan maksud kepada lawan bicara. Dengan menggunakan bahasa kita dapat dengan mudah  untuk berkomunikasi, dimana bahasa yang digunakan dapat berupa tulisan maupun lisan.
2.      Bahasa berfungsi sebagai alat mengekspresikan diri
Bahasa juga dapat berfungsi sebagai sarana untuk meluapkan atau mencurahkan apa yang kita rasakan dan apa yang kita inginkan. Mengekspresikan perasaan dengan bahasa di bagi menjadi 2 yaitu verbal dan nonverbal. Contohnya yang verbal itu, jika seseorang sedang merasa sedih, bahagia, takut, gelisah dan lain sebagainya maka tak jarang orang itu meluapkan perasaannya ke dalam bentuk tulisan seperti membuat cerpen, novel atau curahan hati, atau bahkan bisa juga meluapkannya dengan puisi. Sedangkan untuk mengekspresikan secara non verbal yaitu ketika seseorang itu meluapkan perasaan sedihnya dengan menangis, meluapkan kebahagiaannya dengan tarian, dengan membahasakan ekspresinya tersebut maka seseorang itu akan merasakan lega karena sudah terluapkan segala perasaannya.
3.      Bahasa berfungsi sebagai alat integrasi dan adaptasi sosial
Keberagaman bangsa dan Negara di dunia ini menciptakan pula keberagaman bahasa contohnya seperti bahasa daerah , bahasa yang digunakan secara universal dan bahasa lainnya. Dalam prakteknya bahasa ada yang bersifat formal dan non formal, dimana formal berarti bahasa itu haruslah sopan, sesuai dengan etika dalam berbicara sehingga sering di gunakan apabila sedang berbicara dengan orang yang lebih tua atau orang yang kita hormati. Sedangkan bahasa secara non formal, yaitu bahasa yang kita gunakan apabila kita ingin berinteraksi dengan teman. Bahasa non formal biasanya terlihat lebih santai dan mudah untuk kita pahami. Jadi fungsi bahasa sebagai alat integrasi dan adaptasi sosial dimaksudkan bahwa kita harus bisa mengkondisikan kapan , dimana dan dengan siapa kita seharusnya menggunakan bahasa itu.
4.      Bahasa berfungsi sebagai alat control sosial
Segala hal yang bersifat penyampaian informasi merupakan contoh dari penerapan fungsi bahasa sebagai alat control sosial, contohnya seperti buku pelajaran , pengumuman, ceramah, karya tulis dan lain sebagainya. Semua itu merupakan kegiatan berbahasa yang memberikan kepada kita cara untuk memperoleh pandangan baru, sikap baru, perilaku dan tindakan yang baik. Disamping itu. Kita belajar untuk menyimak dan mendengarkan pandangan orang lain mengenai suatu hal.
5.      Bahasa berfungsi sebagai bahasa Negara dan pemersatu bangsa
Bahasa yang kita gunakan beragam, namun bahasa pokok kita sebagai bangsa Indonesia adalah bahasa Indonesia. Dimana tertera dalam teks sumpah pemuda yang berbunyi “Kami putra dan putrid Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia”. Bahasa Indonesia menjadi bahasa pokok penduduk Indonesia, kedudukannya lebih tinggi dari bahasa-bahasa daerah yang beragam di Indonesia. Fungsi bahasa disinilah yang andil dalam mempersatukan perbedaan-perbedaan bahasa yang ada sehingga dapat menjembatani komunikasi agar tidak terhambat.
6.      Bahasa berfungsi sebagai alat untuk mengembangkan IPTEK
Dengan bahasa, kita dapat mengembangkan IPTEK yang telah ada kepada generasi seterusnya. Tanpa peran bahasa serupa itu, ilmu pengetahuan dan teknologi tidak akan dapat berkembang. Implikasinya di dalam pengembangan daya nalar, menjadikan bahasa sebagai prasarana berpikir modern. Oleh karena itu, jika cermat dalam menggunakan bahasa, kita akan cermat pula dalam berpikir karena bahasa merupakan cermin dari pemikiran.
SEJARAH PERKEMBANGAN BAHASA INDONESIA
Bahasa Indonesia yang sehari-hari kita gunakan sebagai alat untuk berkomunikasi tidaklah muncul begitu saja. Adanya sejarah kehidupan di dunia ini menciptakan pula sejarah bagaimana bahasa Indonesia ini berkembang sejak dulu hingga saat ini. Adapun sejarah perkembangan bahasa Indonesia sebagai berikut :

1.      Sebelum Bahasa Indonesia Lahir
Pada abad ke-7 di kawasan Asia tenggara menggunakan bahasa melayu sebagai alat untuk berkomunikasi. Bahasa melayu sudah sejak lama digunakan sebagai bahasa perantara atau bahasa pergaulan pada abad tersebut. Manusia saat itu menggunakan bahasa melayu karena mereka berkiblat pada bukti-bukti sejarah yang mereka temukan dari generasi terdahulu seperti penemuan prasasti-prasasti yang kental dengan budaya melayu. Bukti yang menyatakan itu ialah dengan ditemukannya prasasti di Kedukan Bukit berangka tahun 683 M (Palembang), Talang Tuwo berangka tahun 684 M (Palembang), Kota Kapur berangka tahun 686 M (Bangka Barat), dan Karang Brahi berangka tahun 688 M (Jambi). Prasasti itu bertuliskan huruf Pranagari berbahasa Melayu Kuna. Bahasa Melayu Kuna itu tidak hanya dipakai pada zaman Sriwijaya karena di Jawa Tengah (Gandasuli) juga ditemukan prasasti berangka tahun 832 M dan di Bogor ditemukan prasasti berangka tahun 942 M yang juga menggunakan bahasa Melayu Kuna.
Selain sebagai sumber informasi aturan hidup, bahasa melayu juga berfungsi sebagai penghubung antar suku. Dimana banyak sekali suku bangsa yang ada dapat disatukan hanya dengan satu bahasa pada saat itu yaitu bahasa melayu. Selain menjadi bahasa penghubung antara suku-suku, bahasa melayu juga menjadi bahasa transaksi perdagangan internasional di kawasan kepulauan nusantara yang digunakan oleh berbagai suku bangsa Indonesia dengan para pedagang asing.
Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu, sebuah bahasa Austronesia yang digunakan sebagai bahasa pergaulan di Nusantara. Bentuk bahasa sehari-hari ini sering dinamai dengan istilah Melayu Pasar. Jenis ini sangat lentur, sebab sangat mudah dimengerti dan ekspresif, dengan toleransi kesalahan sangat besar dan mudah menyerap istilah-istilah lain dari berbagai bahasa yang digunakan para penggunanya. Bentuk yang lebih resmi, disebut Melayu Tinggi yang pada masa lalu digunakan oleh kalangan keluarga kerajaan di sekitar Sumatera, Jawa, dan Semenanjung Malaya. Bentuk bahasa ini lebih sulit karena penggunaannya sangat halus, penuh sindiran, dan tidak seekspresif Bahasa Melayu Pasar.


2.      Lahirnya Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia lahir pada tanggal 28 Oktober 1928 yang disebut sebagai Hari Sumpah Pemuda. Dimana pada saat itu, para pemuda dari berbagai pelosok Nusantara berkumpul dan mengikrarkan 3 ikrar yang berbunyi : (1) bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia, (2) berbangsa yang satu, bangsa Indonesia, dan (3) menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Ikrar para pemuda ini dikenal dengan nama Sumpah Pemuda.
Sesuai dengan point ke 3 yang di sebutkan pada ikrar sumpah pemuda yaitu “menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia”, maka dapat di artikan bahwa bahasa Indonesia dapat menjadi bahasa yang mempersatukan bangsa ini di antara semua perbedaan yang ada. Maka pada saat itulah Bahasa Indonesia di kukuhkan kedudukannya sebagai bahasa nasional.

Bahasa Indonesia dinyatakan kedudukannya sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945 karena pada saat itu Undang-Undang Dasar 1945 disahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Dalam Undang-Undang Dasar 1945 disebutkan bahwa Bahasa negara ialah bahasa Indonesia (Bab XV, Pasal 36).
Keputusan Kongres Bahasa Indonesia II tahun 1954 di Medan, antara lain, menyatakan bahwa bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Bahasa Indonesia tumbuh dan berkembang dari bahasa Melayu yang sejak zaman dulu sudah dipergunakan sebagai bahasa perhubungan (lingua franca) bukan hanya di Kepulauan Nusantara, melainkan juga hampir di seluruh Asia Tenggara.

PERISTIWA-PERISTIWA PENTING YANG BERKAITAN DENGAN PERKEMBANGAN BAHASA INDONESIA
Seiring dengan berkembangnya sejarah perkembangan bahasa Indonesia, adapun peristiwa-peristiwa yang terekam di dalamnya yang berkaitan dengan perkembangan bahasa Indonesia, antara lain sebagai berikut :
1.      Tahun 1801 disusunlah ejaan resmi bahasa Melayu oleh Ch. A. Van Ophuijsen yang dibantu oleh Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim. Ejaan ini dimuat dalam Kitab Logat Melayu.
2.      Tahun 1908 pemerintah kolonial mendirikan sebuah badan penerbit buku-buku bacaan yang diberi nama Commissie voor de Volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat), yang kemudian pada tahun 1917 diubah menjadi Balai Pustaka. Badan penerbit ini menerbitkan novel-novel, seperti Siti Nurbaya dan Salah Asuhan, buku-buku penuntun bercocok tanam, penuntun memelihara kesehatan, yang tidak sedikit membantu penyebaran bahasa Melayu di kalangan masyarakat luas.
3.      Tanggal 16 Juni 1927 Jahja Datoek Kayo menggunakan bahasa Indonesia dalam pidatonya. Hal ini untuk pertamakalinya dalam sidang Volksraad (dewan rakyat), seseorang berpidato menggunakan bahasa Indonesia.
4.      Tanggal 28 Oktober 1928 secara resmi pengokohan bahasa indonesia menjadi bahasa persatuan.
5.      Tahun 1933 berdiri sebuah angkatan sastrawan muda yang menamakan dirinya sebagai Pujangga Baru yang dipimpin oleh Sutan Takdir Alisyahbana.
6.      Tahun 1936 Sutan Takdir Alisyahbana menyusun Tatabahasa Baru Bahasa Indonesia.
7.      Tanggal 25-28 Juni 1938 dilangsungkan Kongres Bahasa Indonesia I di Solo. Dari hasil kongres itu dapat disimpulkan bahwa usaha pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia telah dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan budayawan Indonesia saat itu.
8.      Tanggal 18 Agustus 1945 ditandatanganilah Undang-Undang Dasar 1945, yang salah satu pasalnya (Pasal 36) menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara
9.      Tanggal 19 Maret 1947 diresmikan penggunaan ejaan Republik (ejaan soewandi) sebagai pengganti ejaan Van Ophuijsen yang berlaku sebelumnya.
10.  Tanggal 28 Oktober – 2 November 1954 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia II di Medan. Kongres ini merupakan perwujudan tekad bangsa Indonesia untuk terus-menerus menyempurnakan bahasa Indonesia yang diangkat sebagai bahasa kebangsaan dan ditetapkan sebagai bahasa negara.
11.  Tanggal 16 Agustus 1972 H. M. Soeharto, Presiden Republik Indonesia, meresmikan penggunaan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) melalui pidato kenegaraan di hadapan sidang DPR yang dikuatkan pula dengan Keputusan Presiden No. 57 tahun 1972.
12.  Tanggal 31 Agustus 1972 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah resmi berlaku di seluruh wilayah Indonesia (Wawasan Nusantara).
13.  Tanggal 28 Oktober – 2 November 1978 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia III di Jakarta. Kongres yang diadakan dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda yang ke-50 ini selain memperlihatkan kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan bahasa Indonesia sejak tahun 1928, juga berusaha memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia.
14.  Tanggal 21 – 26 November 1983 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia IV di Jakarta. Kongres ini diselenggarakan dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda yang ke-55. Dalam putusannya disebutkan bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia harus lebih ditingkatkan sehingga amanat yang tercantum di dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara, yang mewajibkan kepada semua warga negara Indonesia untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, dapat tercapai semaksimal mungkin.
15.  Tanggal 28 Oktober – 3 November 1988 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia V di Jakarta. Kongres ini dihadiri oleh kira-kira tujuh ratus pakar bahasa Indonesia dari seluruh Indonesia dan peserta tamu dari negara sahabat seperti Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, Belanda, Jerman, dan Australia. Kongres itu ditandatangani dengan dipersembahkannya karya besar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa kepada pencinta bahasa di Nusantara, yakni Kamus Besar Bahasa Indonesia dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.
16.  Tanggal 28 Oktober – 2 November 1993 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VI di Jakarta. Pesertanya sebanyak 770 pakar bahasa dari Indonesia dan 53 peserta tamu dari mancanegara meliputi Australia, Brunei Darussalam, Jerman, Hongkong, India, Italia, Jepang, Rusia, Singapura, Korea Selatan, dan Amerika Serikat. Kongres mengusulkan agar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa ditingkatkan statusnya menjadi Lembaga Bahasa Indonesia, serta mengusulkan disusunnya Undang-Undang Bahasa Indonesia.
17.  Tanggal 26-30 Oktober 1998 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VII di Hotel Indonesia, Jakarta. Kongres itu mengusulkan dibentuknya Badan Pertimbangan Bahasa.
KEDUDUKAN BAHASA INDONESIA
Kedudukan bahasa Indonesia dibagi menjadi dua antara lain sebagai berikut :
1.      Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional
Fungsi Bahasa Indonesia dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional :
·         Bahasa Indonesia mencerminkan nilai – nilai sosial budaya yang mendasari rasa kebangsaan kita. Atas dasar kebanggaan ini , Bahasa Indonesia harus kita pelihara dan kita kembangkan. Serta harus senantiasa kita bina rasa bangga dalam menggunakan Bahasa Indonesia.
·         Bahasa Indonesia berfungsi sebagai lambang identitas nasional yang berarti bahwa bahasa Indonesia dapat memiliki identitasnya apabila masyarakat pemakainya/yang menggunakannya membina dan mengembangkannya sehingga bersih dari unsur – unsur bahasa lain.
·         Dengan adanya Bahasa Indonesia kita dapat menggunakannya sebagai alat komunikasi dalam berinteraksi/berkomunikasi dengan masyarakat-masyarakat di daerah (sebagai bahasa penghubung antar warga, daerah, dan buadaya).
·         Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat yang memungkinkan penyatuan berbagai – bagai suku bangsa dengan latar belakang sosial budaya dan bahasanya masing – masing kedalam kesatuan kebangsaan Indonesia. Dengan bahasa Indonesia memungkinkan berbagai suku bangsa mencapai keserasian hidup sebagai bangsa yang bersatu dengan tidak perlu meninggalkan identitas kesukuan dan kesetiaan kepada nilai – nilai sosial budaya serta latar belakang bahasa daerah yang bersangkutan.
2.      Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara
Fungsi Bahasa Indonesia dalam kedudukannya sebagai bahasa Negara:
·         Sebagai bahasa resmi kenegaraan , bahasa Indonesia dipakai didalam segala upacara, peristiwa dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun tulisan.
·         Bahasa Indonesia merupakan bahasa pengantar yang digunakan di lembaga – lembaga pendidikan mulai dari taman kanak – kanak sampai dengan perguruan tinggi diseluruh Indonesia.
·         Bahasa Indonesia dipakai bukan saja sebagai alat komunikasi timbal – balik antara pemerintah dan masyarakat luas, dan bukan saja sebagai alat perhubungan antar daerah dan antar suku , melainkan juga sebagai alat perhubungan didalam masyarakat yang sama latar belakang sosial budaya dan bahasanya.
·         Bahasa Indonesia adalah satu – satunya alat yang memungkinkan kita membina dan mengembangkan kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga ia memikili ciri – ciri dan identitasnya sendiri ,yang membedakannya dari kebudayaan daerah.

PERKEMBANGAN BAHASA INDONESIA DI MASA YANG AKAN DATANG
            Pada era modern ini, telah tumbuh perubahan-perubahan baik pada struktur kenegaraan, struktur sosial, struktur perkembangan ekonomi dan struktur kebudayaan. Perubahan-perubahan itu muncul seiring dengan arah laju pengaruh globalisasi, dimana terjadi pergeseran nilai-nilai yang telah tertanam sejak dulu ke arah yang lebih modern. Dimana dampak dari perubahan tersebut ada yang berubah menjadi baik, semakin baik, menjadi buruk atau semakin buruk. Perubahan nilai-nilai kebudayaan yang semakin baik tentunya akan mendukung perkembangan pada segala aspek yang ada, namun berlainan dengan perubahan nilai-nilai kebudayaan ke arah yang kurang baik akan mengkhawatirkan kedudukan bangsa ini. Dimana nilai-nilai yang sudah tertanam sejak dahulu perlahan terhapus oleh perubahan globalisasi.
            Begitupun dengan Bahasa, semakin modern era yang kita tinggali maka akan semakin banyak bahasa baru yang muncul dan kemudian berkembang. Seperti yang telah kita ketahui bersama bahwa bahasa berfungsi sebagai alat komunikasi dan sebagai identitas suatu bangsa, jelas disini berarti bahwa semakin baik bahasa yang digunakan oleh suatu bangsa maka akan semakin baik pula kedudukan bangsa tersebut dari pandangan bangsa lain. Semakin tinggi kedudukan bangsa kita maka semakin kita di hormati dan di jungjung tinggi oleh bangsa lain.
            Ada yang beranggapan bahwa pengaruh globalisasi ini akan sangat berdampak buruk pada kebudayaan bangsa kita karena perlahan akan menghapus jati diri yang ada pada bangsa kita sejak dulu. Bangsa kita akan tetap baik jika kita semua sebagai bangsa bersatu menjaga jati diri bangsa. Kalau bisa bahasa Indonesia itu harus terus dikembangkan , agar tumbuh lagi pemikiran-pemikiran baru sehingga bahasa Indonesia akan menjadi bahasa yang sangat kaya di banding bahasa-bahasa lain, dan lebih baik lagi jika kita dapat mengembangkan bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional.
            Bahasa Indonesia merupakan jati diri bangsa Indonesia, bangsa yang baik adalah bangsa yang selalu menjunjung tinggi bangsanya, begitu pun bahasanya. Maka sudah seharusnya kita sebagai penerus bangsa ini selalu menjaga apa yang sudah terlahir dari nenek moyang kita. Budaya barat bukanlah budaya kita, walaupun budaya barat yang saat ini mulai masuk ke dalam budaya kita namun jangan sampai budaya barat itu mempengaruhi budaya kita sedikit pun.  Sehingga generasi-generasi selanjutnya masih akan terus dapat mempelajari bahasa Indonesia.


Referensi :